Ditabrak Kapal Tongkang, Operasional Jembatan Ogan Lama Dihentikan

JawaPos.com – Sebuah kapal tongkang menabrak Jembatan Ogan Lama, Kertapati, Palembang. Akibat tabrakan tersebut membuat pilar dan girder jembatan retak.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sementara waktu jembatan tersebut tidak dioperasionalkan. Kondisi tersebut diakui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Metropolitan BBPJN Wilayah V, Suwarno saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (7/6).

“Tabrakannya cukup keras, hingga tiang pilarnya mengalami keretakan dan diduga terjadi geseran struktur jembatan,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya masih meneliti terlebih dahulu apakah kerusakannya cukup parah. Jika parah tentunya membutuhkan waktu untuk perbaikan. Saat ini pihaknya sudah meminta agar jembatan tersebut sementara waktu tidak digunakan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Kami belum tahu sampai kapan karena tergantung dari kerusakannya jembatan tersebut,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Nelson Firdaus juga menambahkan kapal tongkang tersebut merupakan kapal yang digunakan untuk membongkar tiang pancang.

Dengan adanya tabrakan tersebut pilar dan girder jembatan Ogan Lama ini retak.
Langkah yang diambil yaitu melakukan penutupan sementara pada jalur Jembatan Ogan Lama dan dialihkan Jembatan Ogan Baru.

Artinya arus lalu lintas di sekitaran jembatan masih berjalan seperti biasa. Hanya saja memang sedikit terganggu.

“Kapal juga sudah dipinggirkan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” katanya. Ia menambahkan, dalam kejadian ini pihaknya hanya bisa meminta atau mengimbau sedangkan untuk kewenangan baik sanksi kembali kepada KSOP dan juga pihak kepolisian.

“Kejadian ini baru kali ini terjadi karena itu kedepan kami akan mencoba membuat pergub atau perda,” tutupnya.

(lim/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/07/218667/ditabrak-kapal-tongkang-operasional-jembatan-ogan-lama-dihentikan

0 Response to "Ditabrak Kapal Tongkang, Operasional Jembatan Ogan Lama Dihentikan"

Posting Komentar