Gara-gara Uang Rp 51 Ribu, Ibu di Malang Pukuli Anaknya hingga Tewas

JawaPos.com - Perbuatan Ani Musrifa, 42, terbilang bejat. Pasalnya warga Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang tersebut tega menghabisi nyawa anak sulungnya, Syaiful Anwar, 8.

Bocah ingusan itu harus meregang nyawa di tangan ibu kandungnya sendiri usai dipukuli secara bertubi-tubi, Selasa (19/6) sore.

Sebelum tewas, Syaiful diketahui sempat beraktivitas, kemudian kejang hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Rabu (20/6). 

Akibat perbuatannya, Ani yang merupakan ibu rumah tangga itu harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Malang. Statusnya resmi sebagai tersangka usai menganiaya anaknya hingga tewas. 

Dengan berurai air mata, Ani menceritakan awal mula peristiwa pilu itu terjadi. Selasa (19/6) sore, Ani mengetahui bahwa uangnya sebesar Rp 51 ribu telah hilang. Uang itu sedianya akan diberikan kepada tamu sebagai uang lebaran.

Kemudian tersangka menanyakan perihal uang tersebut kepada anaknya. Tanpa ada sangkalan, korban mengakui telah mengambil uang milik tersangka. Sebagian Rp 26 ribu sudah dipergunakan anaknya untuk membeli layangan. Sisanya akan digunakan untuk ke Lumajang, ke rumah neneknya. 

Usai mengakui perbuatannya, Syaiful yang sore itu sudah mandi kembali bermain layangan.  Saat pulang, kondisinya sudah kotor. Tanpa ba-bi-bu, tersangka menyeret Syaiful ke ruang tamu dan ditelanjangi. Kemudian membawa ke kamar mandi. 

Ani lalu memukuli anaknya secara membabi buta. Menggunakan gayung, dia memukuli anaknya. Mulai tulang kering kaki, tangan, dada dan kepala. Bahkan gagang gayung yang dipergunakannya patah. Bisa dibayangkan bagaimana keras ibu dua anak itu memukuli buah hatinya. 

“Saya mandikan, saya guyur pakai air, saya pukuli juga. Dia mengambil uang saya," katanya dengan mata berurai air mata, saat dimintai kerangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang, Rabu (20/6) sore. 

Setelah dimandikan dan dipukuli, korban masuk ke kamarnya dan tidur. Ketika bangun pada Rabu (20/6) pagi, Syaiful sempat muntah tiga kali. Bahkan mengaku pusing dan jatuh. "Bilang pusing tapi saya kira pusing biasa. Dia sempat minta minum juga," imbuh Ani.

Sebelum meregang nyawa, Syaiful diketahui sempat kejang. Dia dibawa ke Puskesmas setempat. Kemudian dirujuk ke RS Hasta. Kemungkinan karena kondisi parah, korban lantas dibawa ke RSUD Kanjuruhan. 

"Diperkirakan meninggal ketika di perjalanan. Karena saat di Kanjuruhan, kondisinya sudah tidak bernafas," kata Kanit UPPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriani, kepada JawaPos.com.

Atas perbuatan tersangka, dikenakan pasal 80 ayat 3 dan 4 UU nomor 23 tahun 2002, mengenai perlindungan anak. "Ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandas Yulis.

(tik/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/20/221452/gara-gara-uang-rp-51-ribu-ibu-di-malang-pukuli-anaknya-hingga-tewas

0 Response to "Gara-gara Uang Rp 51 Ribu, Ibu di Malang Pukuli Anaknya hingga Tewas"

Posting Komentar