JawaPos.com - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 pada Rabu (27/6) mendatang, Ditjen Dukcapil Kemendagri mencatat sebanyak 10 juta orang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha menyatakan, 10 juta penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP lebih banyak pada pemilih pemula yakni sebesar 6,9 juta orang dan sisanya sekitar 3 juta adalah non pemilih pemula.
"Sehingga tidak menjadi beban, karena pemilih pemula otomatis dilakukan perekaman," kata Suratha di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).
Menurut Suratha, untuk pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP pihaknya melakukan strategi jemput bola, dengan mendatangi setiap SMA dan pondok pesantren. Hal ini dilakukan karena pemilih pemula terdata baik karena sedang menempuh pendidikan.
Namun, untuk 3 juta orang non pemilih pemula akan diberikan surat keterangan untuk dapat melakukan hak pilihnya pada Rabu (27/6) mendatang. "Kami juga lakukan strategi khusus, strategi ini diperlukan karena penduduk ini tidak semua proaktif walaupun sudah dilakukan jemput bola, kuncinya proaktif penduduk," ucapnya.
Lebih lanjut, Suratha menuturkan pihaknya pada saat pemungutan suara tetap membuka kantor Dukcapil untuk membantu proses penyelenggaraan pemilu. "Dukcapil telah membuka pelayanan di seluruh Indoensia, membuka call centre di 1500 157, itu kalau mau mengkonfirmasi syarat keterangan," pungkasnya.
(rdw/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/23/222215/jelang-pilkada-serentak-10-juta-orang-belum-lakukan-perekaman-e-ktp
0 Response to "Jelang Pilkada Serentak, 10 Juta Orang Belum Lakukan Perekaman E-KTP"
Posting Komentar