JawaPos.com - Terdakwa perkara merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fredrich Yunadi berencana melaporkan hakim Saifuddin Zuhri dan anggotanya ke Komisi Yudisial. Pasalnya, Fredrich menilai vonis terhadapnya merupakan salinan dari jaksa KPK.
"Saya bisa buktikan apa yang dibicarakan majelis hakim itu 100 persen yang disampaikan jaksa, jadi cuma diganti pertimbangan majelis hakim. 100 persen bukan 99 persen copy paste ya. Itu adalah pelanggaran, kami akan laporkan langsung ke KY," kata Fredrich usai mejalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/6).
Menurut Fredrich, sikap hakim Zuhri terlalu pro terhadap jaksa KPK lantaran sering meminta pendapat jaksa sebelum mengambil keputusan. Selain itu, mantan penasihat hukum Setya Novanto itu pun menuduh hakim sudah menjadi kaki tangan KPK.
"Ini sidang siapa? Sidang ini punya pengadilan bukan jaksa. Jaksa diperintah majelis hakim. Tapi ini kelihatannya majelis hakim diperintah jaksa. Ini hebatnya KPK," tutur Fredrich.
Bahkan Fredrich meminta organisasi advokat untuk menolak mantan hakim dan jaksa menjadi pengacara, ia menilai keduanya telah mencederai profesi advokat.
"Sekarang kelihatannya KPK atau majelis hakim dalam hal ini, sudah punya suatu rencana bahwa saya akan bicara dengan temen-teman advokat lainnya atau KAI atau Peradi, lebih baik advokat akan memberikan sikap," urai Fredrich.
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi divonis selama 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Fredrich dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan merintangi proses penyidikan tersangka perkara korupsi dengan membuat kliennya Setya Novanto tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Selain itu, Fredrich juga dinilai terbukti mengondisikan Setya Novanto sakit sehingga tidak diperiksa KPK. Hakim pun menilai Fredrich Yunadi terbukti melanggar pasal 21 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(rdw/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/29/223695/kesal-divonis-7-tahun-fredrich-laporkan-hakim-ke-ky
0 Response to "Kesal Divonis 7 Tahun, Fredrich Laporkan Hakim ke KY"
Posting Komentar