
JawaPos.com - Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) sudah memutuskan hukuman yang akan dijatuhkan untuk pemain tunggal putra Iskandar Zulkarnain yang merokok di dalam sebuah kamar hotel di Bangkok, Thailand. BAM akan memotong gaji Iskandar.
Dilansir thestar.com, BAM akan memotong 50 persen gaji Iskandar di bulan depan.
Hal ini dilakukan bukan hanya karena Iskandar sudah melanggar aturan BAM tentang larangan merokok, tapi juga karena BAM dikenakan denda oleh pihak hotel sebesar 3 ribu Baht, atau sekitar Rp 1,3 juta.
Dalam sebuah stamemen yang dikeluarkan BAM, disebutkan bahwa sebetulnya BAM menginterogasi dua orang, yakni Iskandar dan pemain ganda putra Mohd Arif Abdul Latif. Keduanya diinterogasi karena menginap di kamar yang sama. Dari hasil pemeriksaan, terbukti bahwa hanya Iskandar yang merokok.
Kejadian ini pun membuat BAM akan segera menerapkan tes nikotin kepada setiap pemainnya. Mereka yang kedapatan memiliki kadar nikotin tinggi dalam tubuh akan diberi tindakan dan sanksi lebih lanjut.
(kar/isa/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/14/220351/merokok-di-hotel-ini-hukuman-bam-untuk-iskandar-zulkarnain
0 Response to "Merokok di Hotel, Ini Hukuman BAM untuk Iskandar Zulkarnain"
Posting Komentar