
JawaPos.com - Jaringan pengaman suara dari paslon 1 pilkada Kota Tanjungpinang, menemukan adanya data pemilih ganda di TPS 10, Sungai Raya, Tanjungpinang.
Ketua tim pemenangan paslon 1, Ade Angga menyampaikan dalam temuan tersebut setidaknya ada tiga nama yang memiliki ciri identik. Mulai dari nama, nomor KTP, dan data lainnya.
Temuan tersebut, Lanjut Ade, sudah dilaporkan kepada Panwaslu untuk dilakukan tindakan. Ia mengharapkan temuan ini tidak ada kaitan dengan modus penggelembungan suara, karena bisa mencederai proses pemilu Kota Tanjungpinang yang selama ini berjalan demokratis.
"Saya sudah perintahkan tim melaporkan temuan ini kepada Panwas. Ini penting karena bisa jadi ini bentuk atau modus penggelembungan suara," kata Angga ketika dikonfirmasi pada Rabu (27/6).
Angga melanjutkan, sisa C6 yang ada di tiap TPS bisa menjadi sesuatu yang juga harus diperhatikan. Terlebih adanya temuan seperti yang ia sebutkan tadi.
Angga juga menyampaikan bahwa temuan serupa juga ditemukan di TPS lain, namun ia tidak menjelaskan secara detil di TPS mana saja temuan data pemilih ganda tersebut didapat. "Di tempat lain juga ada, kita khawatir ini akan menjadi modus untuk penggelembungan suara," lanjut Angga.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Maryamah, menyampaikan akan langsung menelusuri temuan yang telah dilaporkan. Pihaknya akan mengambil langkah-langkah setelah melakukan pendalaman terkait penyebab kondisi ini terjadi.
"Atas informasi yang diterima, kita akan langsung telusuri di lapangan," kata Maryamah.
(bbi/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/27/223280/pilkada-kota-tanjungpinang-ditemukan-daftar-pemilih-ganda
0 Response to "Pilkada Kota Tanjungpinang Ditemukan Daftar Pemilih Ganda"
Posting Komentar