JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pernyataan terbuka Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang menganjurkan masyarakat agar menerima pemberian uang dan sembako dari para calon kepala daerah peserta Pilkada 2018. Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, calon kepala daerah tidak boleh menjerumuskan masyarakat kedalam pusaran transaksional.
"Jadi para kontestan atau calon jangan mengajak masyarakat masuk dalam pusaran arus transaksional dengan menawarkan kebendaan ataupun uang," ungkapnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (26/5).
Menurut Saut, di beberapa negara di dunia, bahkan masyarakat lebih gembira tinggal di gubuk reot karena tidak menggunakan arus transaksional.
"Ada beberapa negara di dunia, rakyatnya gembira walau mereka masih tinggal di gubuk reot. Hal ini karena demokrasinya jalan tanpa transaksional, serta pemimpinnya berkarakter dan berintegritas,” jelasnya.
Untuk itu, Saut mengimbau kepada masyarakat, agar tidak tergiur dengan iming-iming yang diberikan Cakada, seperti uang atau benda lain. Bahkan, semestinya masyarakat bisa teliti mencari tahu latar belakang dari calon pemimpin yang hendak dipilihnya.
Ini penting dilakukan, pasalnya, Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu, (27/6) besok hanya berlangsung setiap lima tahun sekali.
"Cross check dan recheck lagi mana yang lebih berpotensi untuk membawa kesejahteraaan dan kegembiraan rakyat dalam bernegara," ujarnya.
Saut menambahkan, jika pemimpin yang terpilih dan saat proses pilkada menggunakan cara money politic untuk mendapatkan hati masyarakat, nantinya pemimpin tersebut akan berbentur dengan kepentingan.
"Bahwa yang paling dikhawatirkan adalah potensi politik uang yang berbuntut benturan kepentingan sehingga check and balances tidak move on. Malah mundur ke era demokrasi peradaban yang jauh dari kekinian," tutupnya.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan pernyataan kontroversial dalam video di facebook agar masyarakat menerima sembako atau uang dari calon kepala daerah yang mencoba memberinya. Video itu diunggah di akun Facebook resmi miliknya pada Kamis, (21/6). Menurut Prabowo, sembako atau uang suap itu pada dasarnya adalah hak rakyat. Dia yakin uang yang digunakan untuk menyuap adalah uang haram yang diambil dari hak masyarakat Indonesia.
"Tidak mungkin uang itu uang halal, tidak mungkin, mustahil. Itu pasti berasal dari uang bangsa Indonesia. Karena itu saya anjurkan kalau rakyat dibagi sembako, diberi uang terima saja karena itu hak rakyat," kata Prabowo.
Namun, meski menganjurkan untuk menerima pemberian jelang Pilkada, Prabowo meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dalam memilih calon kepala daerah.
"Pada saat menentukan pilihan, di depan tempat pemilihan, gunakan hati nuranimu, pilih sesuai hati dan pikiran,"pungkasnya.
(ipp/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/26/222886/pimpinan-kpk-kritik-keras-prabowo-soal-anjuran-terima-uang-dan-sembako
0 Response to "Pimpinan KPK Kritik Keras Prabowo Soal Anjuran Terima Uang dan Sembako"
Posting Komentar