18 Gembong Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Kapala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Jateng Ibnu Chuldun mengungkapkan, belasan napi tersebut menghuni kompleks Lapas Klas II Batu Nusakambangan. "Empat orang diantaranya merupakan warga negara asing," kata Ibnu usai peringatan Hari Bhakati Pemasyarakatan ke-55 di Lapas Kedungpane, Semarang, Jumat (27/4).

Dalam waktu dekat, akan ada beberapa napi narkoba lagi yang dipindahkan dari sejumlah lapas di Jateng. Pemindahan tinggal menunggu Surat Keputusan dari Kemenkumham di Jakarta.

"Kadivpas sudah berkonsultasi serta ada masukan dari Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jateng. Tinggal proses tunggu persetujuan saja," sambungnya.

Mengenai apakah belasan penghuni baru Lapas High Risk akan dieksekusi mati dalam waktu dekat, Ibnu enggan memberikan keterangan. Ia mengaku belum mendapatkan instruksi serta pemberitahuan lebih jauh dari pusat. "Kami belum tahu. Tapi mereka masuk high risk saja. Karena yang menginstruksi (soal eksekusi mati) dari pusat, " ujar Ibnu.

Di Lapas High Risk, penjagaan dan pengawasan akan lebih diperketat. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan hukuman maksimal bagi para bandar narkoba. Selain itu sebagai antisipasi adanya aksi peredaran narkoba yang masih kerap terjadi di dalam lapas.

Selain menempatkan narapidana narkoba, akan ada empat narapidana terorisme kiriman Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Mereka juga akan ditempatkan di lapas dengan sistem pengamanan maksimum tersebut. "Tapi saya belum tahu persis nama-namanya. Karena dari LP berbeda," ucapnya.

Total napi di seluruh Lapas Jateng mencapai 12 ribu orang. Provinsi ini rencananya secara bertahap menerima 3 ribu kiriman napi dari luar daerah yang kelebihan kapasitas. Saat ini sudah ada 400 napi kiriman dari Jakarta.

(gul/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/27/207972/18-gembong-narkoba-dipindah-ke-nusakambangan

Related Posts :

0 Response to "18 Gembong Narkoba Dipindah ke Nusakambangan"

Posting Komentar