Digeledah, Napi Rutan Solo Marak Selundupkan Benda Berbahaya

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA Surakarta, Urip Dharma Yoga menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di dalam Rutan.

"Penggeledahan kami lakukan selama empat jam mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00. Dan semua blok kami geledah mulai dari blok A sampai D," ungkap Urip kepada JawaPos.com, Selasa (17/4). 

DIPERIKSA: Petugas gabungan tengah melakukan pemeriksaan terhadap para nai di Rutan Solo pada Senin (16/4) malam.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim gabungan berhasil mengamankan ratusan benda berbahaya yang disimpan para warga binaan di dalam kamarnya. Barang berbahaya tersebut seperti gunting, kaca, pisau cukur dan juga benda berbahaya lainnya.

"Benda-benda berbahaya ini selanjutnya kami sita dan akan kami musnahkan. Barang-barang tersebut kebanyakan tergeletak di meja," katanya.

Urip menambahkan, keberadaan barang-barang tersebut kemungkinan besar sengaja dibawa oleh keluarga saat melakukan kunjungan. Untuk itu, pihaknya akan memperketat setiap kunjungan dari pihak keluarga guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain melakukan penyitaan benda berbahaya, petugas juga melakukan tes urine terhadap para warga binaan. Sedikitnya ada 37 warga binaan yang menjalani tes urine. Dari tes tersebut semuanya negatif narkoba.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IA Surakarta, Muhammad Ulin Nuha menjelaskan, bahwa penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Ini instruksi langsung dari Kemenkumham, dan kami akan melakukan penggeledahan sebagai antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

(apl/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/17/205242/digeledah-napi-rutan-solo-marak-selundupkan-benda-berbahaya

Related Posts :

0 Response to "Digeledah, Napi Rutan Solo Marak Selundupkan Benda Berbahaya"

Posting Komentar