Ribut Lahan Parkir, Seorang Jukir Ditangkap

Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya mendatangi lokasi kejadian dan meringkus tersangka sekira 30 menit setelah salah seorang keluarga korban melapor ke polisi. "Setelah itu kami interogasi para saksi di lokasi kejadian," kata David saat dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (14/3).  

Dari hasil pemeriksaan keterangan para saksi, tersangka mengamuk karena tidak diperbolehkan menyewa lahan parkir. Padahal, lahan parkir tersebut masih milik keluarga korban. 

Kapolsek menambahkan dalam aksinya, pelaku mendesak korban Achmad. Pelaku, sambungnya, meneriaki dan memaki korban sambil mengacungkan sebilah pisau. Tak ingin terjadi keributan, Ganda, rekan korban berusaha mengusir tersangka. "Sehingga pelaku semakin emosi kepada korban," kata David. 

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, tidak terima dengan penolakan tersebut, tersangka lalu menghampiri Achmad dan melakukan penganiayaan. Ganda yang berusaha memisahkan keduanya pun, juga ikut kena getahnya. Ia ikut menjadi korban penganiayaan pelaku.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, dia hanya ingin menambah sewa sepetak lahan parkir. Uang sewa dari lahan yang hanya dapat ditempati satu mobil tersebut akan dimanfaatkan untuk keperluan pribadinya. "Uangnya ya buat saya sendiri," ujarnya singkat.

(HDR/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/03/14/196030/ribut-lahan-parkir-seorang-jukir-ditangkap

Related Posts :

0 Response to "Ribut Lahan Parkir, Seorang Jukir Ditangkap"

Posting Komentar