
"Kami minta kepada Presiden untuk segera menandatanganinya. Dengan pengangkatan jadi PNS, harapan para bidan di daerah yang menjadi tulang punggung penggerak kesehatan masyarakat di daerah 3T itu bisa segera dipenuhi," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Minggu, (22/4).
Dalam rapat kerja (Raker), Daulay mengatakan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyebutkan tinggal menunggu Keppres untuk pengangkatan bidan PTT. Menurutnya, pengangkatan status para bidan merupakan sesuatu yang mendesak untuk dilakukan dan dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap jasa bidan selama menjalankan tugasnya di daerah.
Diketahui, pemerintah akan segera mengangkat sebanyak 4.153 bidan PTT yang berusia 35 sampai 40 tahun menjadi PNS. Namun pengangkatan tersebut masih menunggu Keppres.
Daulay juga meminta pemerintah mencarikan solusi terhadap bidan PTT yang berusia 40 tahun ke atas telah lama mengabdi agar tercipta keadilan bagi seluruh pihak.
"Karena usulan bagi bidan di atas usia 40 tahun untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak, masih ditolak oleh mereka. Ini soal rasa kemanusiaan," tegas Daulay.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan Keppres pengangkatan bidan PTT akan segera terbit dalam waktu tidak lama lagi. "Secepatnya," katanya singkat.
Terkait dengan bidan PTT yang berusia diatas 40 tahun, diakui bahwa pemerintah belum memiliki solusi. "Sementara ini belum ada solusi, karena juga terkait dengan kemampuan anggaran," jelasnya.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan salah satu alasan pengangkatan bidan PTT menjadi prioritas didasarkan pada masa pengabdian. "Kami lihat tugas mereka di pedalaman, mereka menjadi penyelemat ibu yang mau melahirkan, dan itu perjuangan," tutur Moeldoko.
Moeldoko menegaskan pemerintah Jokowi akan memperhatikan status tenaga kontrak maupun honorer yang mengabdi kepada masyarakat. Namun proses pengangkatan berjalan secara bertahap.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi mengutarakan kabar pengangkatan bidan PTT yang berusia lebih dari 35 tahun itu memang sudah dinantikan sejak lama. Meski sudah mendapatkan kesejahteraan yang lumayan namun status mereka sebagai PTT belum bisa menjamin kepastian nasib.
Emi mengungkapkan, PP IBI berupaya membantu memfasilitasi agar bidan desa PTT itu bisa diangkat menjadi PNS melalui audiensi atau pertemuan dengan Kementerian PANRB, Kemenkes dan Kemensetneg. "Dari pemerintah sudah ada lampu hijau gitu. Tapi sampai sekarang belum,” ujarnya.
(met/JPC)
0 Response to "DPR Dukung Presiden Terbitkan Keppres Bidan PTT"
Posting Komentar