Kawal Kasus Sengketa Lahan, Sawit Watch Datangi KLHK

Anggota Departemen Sosial Sawit Watch Saefullah mengatakan, laporannya tersebut, telah diterima oleh Bagian Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK.

"Hari ini kami baru saja melaporkan perusahaan sawit PT MSAM ke Dirjen Gakum KLHK atas dugaan sejumlah pelanggaran yang kami temukan. Laporan diterima Bapak Farid dari bagian Gakkum," kata Saefullah dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Rabu (25/4).

Dia menjelaskan, Sawit Watch menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait izin operasi perusahaan itu di kawasan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang merupakan lahan milik PT Inhutani II. 

“Seharusnya ada pelepasan hak kawasan hutan dulu, baru menjadi perkebunan. Namun yang terjadi tidak demikian," kata Saifullah.

Karena itu, imbuh dia, Sawit Watch mendesak pemerintah untuk menindak tegas kepada perusahaan yang diduga melanggar undang-undang tersebut. “Karena itu harus ada tindakan baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maupun Kepolisian RI harus menegakkan hukum," imbuhnya.

(jpg/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/25/207500/kawal-kasus-sengketa-lahan-sawit-watch-datangi-klhk

Related Posts :

0 Response to "Kawal Kasus Sengketa Lahan, Sawit Watch Datangi KLHK"

Posting Komentar