Tanpa Dua Cawali Kota Malang, Debat Publik Terasa Kurang Greget

Debat yang seharusnya diikuti utuh masing-masing paslon, untuk paslon nomor urut 1 dan 2 hanya diwakili wakil wali kotanya saja, yakni Ahmad Wanedi yang berpasangan dengan Yaqud Ananda Gudban serta Syamsul Mahmud, cawawali dari Moch Anton.

Ketidakhadiran Anton dan Nanda erat kaitannya dengan kasus dugaan suap pembahasan APBD-Perubahan tahun anggaran 2015, dimana keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. "Debat tetap dikuti oleh tiga paslon. Namun, untuk kedua paslon hanya dihadiri oleh cawawali saja," kata Divisi Hukum KPU Kota Malang, Fajar Santosa, kepada JawaPos.com, Sabtu (7/4) malam.

Fajar menjelaskan, KPU Kota Malang bukannya tidak berupaya untuk mendatangkan dua cawali yang kini berompi oranye itu.

Pihaknya, lanjut Fajar, Senin (2/4) lalu sudah bersurat kepada KPK. KPU Kota Malang berkonsultasi kemungkinan kedua tersangka tersebut untuk mengikuti debat. Sayang, surat yang sudah dilayangkan lima hari lalu itu masih belum mendapatkan jawaban dari KPK. 

"Kami bukannya meminta izin untuk mengikutkan kedua cawali tersebut. Tapi kami berkonsultasi," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin, yakin, meskipun ada perdebatan namun Pilwali Kota Malang tetap berjalan dengan lancar dan aman. 

Dia juga meminta agar masing-masing pihak tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. "Berharap selama proses tahapan tetap berjalan dengan kondusif. Pilwali berbarengan dengan Pilgub Jatim 2018," tegasnya. 

Debat publik Pilwali 2018 digelar selama 1,5 jam dan dibagi dalam enam segmen. Mulai dari pembacaan visi dan misi, pendalaman serta tanya jawab.

(tik/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/08/202552/tanpa-dua-cawali-kota-malang-debat-publik-terasa-kurang-greget

Related Posts :

0 Response to "Tanpa Dua Cawali Kota Malang, Debat Publik Terasa Kurang Greget"

Posting Komentar