Tim Saber Pungli OTT Oknum ASN di Dinas Perizinan Padang Sidempuan

Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, APH diduga sudah menerima uang pelicin pengurusan izin dari CV Tapian Nauli. Uang tersebut diberikan oleh Sekretaris Perusahaan berinisial BL (wanita).

Kabid Humas Polda Sumut Rina Sari Ginting mengatakan, APH diduga memeras CV Tapian Nauli. APH meminta uang sebesar Rp 53 juta untuk mengurus dokumen perizinan.

OTT di Dinas Perizinan Kota Padang Sidimpuan, Selasa (10/4). (Istimewa)

Namun, dari jumlah yang diminta, perusahaan baru menyanggupi membayar Rp 15 juta. Sedangkan sisanya akan diberikan saat dokumen selesai dibuat.

"Saat ditangkap, kita menemukan uang di dalam laci APH," kata Rina Sari Ginting , Rabu (11/4).

Totalnya, ada lima orang yang ditangkap petugas. Status APH masih sebagai terduga pelaku pemerasan. Selebihnya masih menjadi saksi.

"Kita belum gelar pekara. Nanti kalau sudah gelar perkara baru bisa diketahui statusnya," pungkasnya.

Polda Sumut sendiri terus mendalami kasus tersebut. Pihaknya juga masih mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus pungutan liar itu.

(pra/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/11/203674/tim-saber-pungli-ott-oknum-asn-di-dinas-perizinan-padang-sidempuan

Related Posts :

0 Response to "Tim Saber Pungli OTT Oknum ASN di Dinas Perizinan Padang Sidempuan"

Posting Komentar