
Menurut Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, kejadian tersebut berawal dari adanya transaksi seks antara korban dan pelaku pada awal bulan Maret 2018 lalu. ''Korban dan tersangka berkenalan melalui aplikasi media sosial, Badoo. Lalu berlanjut melalui WhatsApp (WA),'' katanya, Rabu (25/4).
Selanjutnya, lanjut Budi, keduanya sepakat untuk bertemu pada Kamis (29/3), dengan cara korban menjemput tersangka di depan Terminal Batu sekitar pukul 20.00. "Selanjutnya dengan menggunakan sepeda motor, mereka menuju ke villa di jalan Delima, Kota Batu," jelasnya.
Setibanya di villa, korban memarkir sepeda motor di teras depan. Sedangkan kunci, STNK, serta tas berisi uang tunai Rp 1,3 juta diletakkan diatas meja televisi. Korban pun kemudian mandi. Setelah mandi, tersangka memberikan minuman jamu berwarna hijau kepada tersangka. "Katanya agar kuat stamina," lanjut Budi.
Namun, setelah diminum, korban pingsan atau tidak sadarka diri. Selanjutnya, tersangka pun menggasak barang-barang milik korban. Antara lain 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, dan uang tunai senilai Rp 1,3 juta rupiah. Budi mengungkapkan, total kerugian yang diderita korban yakni sebesar Rp 25 juta.
Kapolres juga mengatakan, tersangka sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan ini. Korbannya pun beragam, tidak hanya dari Kota Malang saja. ''Korban berhasil diamankan pada 21 April lalu,'' pungkasnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yakni handphone dan pakaian. Sedangkan sepeda motor masih dalam pencarian, pasalnya sudah digadaikan. Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(fis/JPC)
0 Response to "Transaksi Seks, Perempuan Ini Sikat Barang Korbannya"
Posting Komentar