
Ketua Forum Bumdes Kabupaten Cirebon (FBKC), Khusni Mubarok mengatakan, bantuan tersebut akan banyak menuai problem di lapangan. Mengingat, selama ini program rastra dibagikan secara merata. Sementara BPNT berbasis by name dan by addres.
“Itu dari sisi penerimanya. Belum lagi dari sisi penyuplai sembako dan penyalur bantuan tersebut. Ini sangat riskan dan berpotensi mengganggu kondusivitas di tingkat desa,” kata Khusni.
Masalah lainnya, kata dia, juklak dan juknis bantuan tersebut juga masih belum jelas. Padahal dalam SKB 4 menteri (Mendes PDT, Meneg BUMN, Mensos dan Mentan), bumdes dilibatkan dalam menyuplai dan menyalurkan BPNT. Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi yang akurat dan detail terkait hal tersebut.
“Bahkan, kesan yang muncul, Bumdes ditinggalkan. Persoalan ini akan kami sampaikan ke forum bumdes provinsi Jawa Barat,” tukas Khusni.
Kendati demikian, pihaknya akan terus berusaha mendapatkan informasi mengenai BPNT dengan mendatangi dinas terkait. “Ini (BPNT) programnya Dinsos. Jadi kami akan mencoba bersilaturahmi ke Dinsos Kabupaten Cirebon. Agar informasi yang simpang siur menjadi lebih terang benderang,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Bumdes Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kustori menilai BPNT menjadi peluang bagi bumdes khususnya yang memiliki unit usaha perdagangan (sembako). Pihaknya berharap, forum kabupaten dan bumdes se-kabupaten Cirebon bisa menjadi bagian dari program tersebut.
“Tapi kami sebagai anggota forum tetap berkomitmen untuk menunggu instruksi forum sebagaimana yang telah disepakati di rakor terkait BPNT,” tukasnya.
(yuz/jpg/JPC)
0 Response to "Soal BPNT, BumDes di Cirebon Minta Dilibatkan"
Posting Komentar