20 Tahun Reformasi, Fahri Hamzah: Tidak Ada Mandat Pembentukan KPK

Salah satunya oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah. Dia mengatakan, masih banyak pekerjaan pemerintah setelah reformasi untuk memberantas korupsi. Baginya, saat ini masih ada lubang-lubang ataupun celah untuk praktek korupsi.

"Misalnya aja, lubang anti korupsi, kita masih kucing-kucingan dengan uang pribadi atau private money," kata Fahri saat menghadiri acara diskusi mengenai evaluasi 20 tahun reformasi di Hotel Harris, Jakarta, Minggu (20/5).

Menurut pandangan Fahri, saat ini ada dua penyebab utama amanat reformasi mengenai pemberantasan korupsi masih menjadi persoalan besar. Salah satunya mengenai keberanian pemimpin yang dapat menentukan sikap terkait maraknya prakter korupsi.  

"Tidak ada keberanian (pemimpin saat ini) dan juga tidak ada determinasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, sebagai salah satu sosok yang ikut menumbangkan kepemimpinan orde baru, Fahri pun mempersoalkan tuntutan pemberantasan anti korupsi dalam amanat reformasi diartikan dalam pembentukan KPK. 

Baginya, lanjut Fahri, pembentukan lembaga anti rasuah itu merupakan penyalahartian makna yang dilakukan oleh lembaga yang bermarkas di gedung merah putih itu.

"Jadi bukan meminta lembaga anti korupsi itu pelintiran KPK, ini seolah-olah ada mandat, tidak ada itu!," pungkasnya.

(aim/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/20/214149/20-tahun-reformasi-fahri-hamzah-tidak-ada-mandat-pembentukan-kpk

0 Response to "20 Tahun Reformasi, Fahri Hamzah: Tidak Ada Mandat Pembentukan KPK"

Posting Komentar