Berkas Pria Kekar Penghina Jokowi Diserahkan Ke Kejaksaan

JawaPos.com - Berkas RJ, 16, bocah yang menghina dan mengancam Presiden RI Joko Widodo melalui video viral di media sosial telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, berkas tersebut baru saja dikirimkan pada pukul 12.30 WIB, Rabu (30/5). Bocah berbadan kekar itu telah dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Panti Sosial Marsudi Putra, Handayani, Bambu Apus.

"Untuk kasus RJ, hari ini berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan Tinggi jam 12.30 WIB," kata Kombes Pol Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).

Nantinya, nasib RJ akan diputuskan oleh Kejaksaan Tinggi terkait status hukumnya. Ayah RJ, Heri bahkan sudah meminta maaf bersama anaknya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan Presiden Jokowi melalui sebuah video.

"Nanti kita menunggu keputusan Jaksa apakah P21 (lengkap) atau P19 (dikembalikan kepada kepolisian untuk dilengkapi)," ungkapnya.

Sementara hasil pemeriksaan rekan RJ yang telah dimintai keterangan oleh polisi, masih menjadi saksi untuk kasus penghinaan simbol negara Indonesia. "Masih saksi,"  pungkasnya.

Sebelumnya, dalam akun instagram bernama  @jojo_ismayaname, video berdurasi 19 detik RJ menjadi viral seketika. Tanpa mengenakan busana, pemufis tersebut memegang foto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan melontarkan hinaan bahkan ancaman.

Bahkan, dia menantang orang nomor satu di Indonesia itu untuk menemukan dirinya.  Jika tidak ditemukan dalam 24 jam, maka dia menganggap Jokowi telah kalah dalam taruhan yang dibuatnya itu.

Bahkan, media sosial kembali heboh dengan adanya video permintaan maaf RJ, 16 dan ayahnya Heri untuk Presiden RI Joko Widodo dan seluruh masyarakat yang marah atas hinaan RJ kepada orang nomor satu di Indonesia itu.

Video tersebut beredar di media sosial instagram berdurasi 1 menit.  Dalam video itu,  Heri meminta maaf atas perlakuan anaknya.  Bahkan, RJ pun turut merasakan penyesalah atas prilaku tak terpuji itu. 

(eve/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/30/216489/berkas-pria-kekar-penghina-jokowi-diserahkan-ke-kejaksaan

0 Response to "Berkas Pria Kekar Penghina Jokowi Diserahkan Ke Kejaksaan"

Posting Komentar