JawaPos.com - Pemerintah tak ingin polemik kasus tercecernya ribuan KTP elektronik (e-KTP) di Bogor menjadi bola liar. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memusnahkan seluruh e-KTP yang rusak.
Saat ini 805.311 keping e-KTP yang rusak sedang dipotong. Dengan mendisfungsi, kartu tersebut tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan pilkada ataupun pilpres. Untuk meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada penyalahgunaan, Mendagri Tjahjo Kumolo mengajak wartawan untuk melihat langsung gudang Kemendagri di Jalan Raya Parung 21 Kemang, Bogor, Jawa Barat, kemarin (30/5).
Ada dua gudang yang berada di tempat tersebut. Gudang pertama dipakai untuk menyimpan perlengkapan kantor seperti rak yang sudah rusak, meja, kursi, komputer, dan barang perlengkapan kantor lain yang rusak. Gudang kedua digunakan untuk menyimpan arsip dan e-KTP yang rusak.
"Gudang ini isinya macam-macam dan sudah lama dibangun. Tidak benar jika diisukan untuk menyimpan atau menimbun e-KTP untuk kepentingan politik," terang Tjahjo di sela-sela peninjauan.
E-KTP yang rusak disimpan dalam kardus cokelat dan dijejer di samping arsip kertas. "Bukan berkardus-kardus seperti yang beredar di medsos," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh saat mendampingi Tjahjo. Setiap kardus tertulis nama kabupaten pengirim kartu rusak.
Tjahjo menegaskan, kontroversi e-KTP yang tercecer tidak hanya dari Sumatera Selatan (Sumsel) yang ramai diberbincangkan di medsos. Tetapi, juga dari seluruh provinsi yang disimpan dalam gudang tersebut.
Menurut Tjahjo, e-KTP disimpan di gudang sejak awal program kartu elektronik itu pada 2010. Selama ini, kartu yang rusak di kantor dukcapil dikirim ke gudang tersebut dengan menggunakan kendaraan tertutup. "Kemarin saja yang dikirim dengan kendaraan terbuka sehingga ada yang tercecer," ungkap dia.
Politikus PDIP itu mengatakan, kartu yang rusak selama ini hanya disimpan dan tidak dimusnahkan. Sebab, ada kekhawatiran bakal digunakan sebagai barang bukti kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, setelah tercecernya e-KTP, Kemendagri langsung melakukan pemotongan.
Kemarin sekitar 80 pegawai dikerahkan untuk menggunting salah satu sisi kartu. Zudan mengatakan, pengguntingan sudah dilakukan tiga hari. "Dua hari lagi akan selesai," ucapnya. Pemotongan dilakukan untuk disfungsi sehingga kartu tidak bisa disalahgunakan.
Menurut dia, Kemendagri sudah berkoordinasi dengan KPK terkait kartu yang rusak. Komisi antirasuah mengatakan bahwa e-KTP rusak itu tidak digunakan barang bukti. Mendapat jawaban tersebut, dia pun lega.
Rencananya, setelah Pemilu 2019, pihaknya melakukan pemusnahan seluruh e-KTP yang rusak tersebut. Cara pemusnahan akan dibahas selanjutnya. "Apakah dihancurkan dengan mesin atau seperti apa, masih dibahas teknisnya," paparnya.
Zudan menegaskan, kartu yang sudah digunting tidak mungkin disalahgunakan karena fisiknya cacat. Tidak bisa seseorang menggunakan kartu yang sudah dipotong tersebut untuk mencoblos. "Orang yang mau milih kan harus terdaftar di DPT," ungkap dia.
Dia menyatakan, setelah ini pihaknya juga akan menyusun SOP (standard operating procedure) penanganan e-KTP rusak. Jadi, setiap kartu yang rusak harus dipotong di daerah masing-masing. Selanjutnya, baru dikirim ke Jakarta untuk dikumpulkan dari daerah lainnya sebelum dimusnahkan.
(lum/jun/c10/agm)
https://www.jawapos.com/read/2018/05/31/216722/mendagri-janji-e-ktp-rusak-dimusnahkan-setelah-pemilu-2019
0 Response to "Mendagri Janji, e-KTP Rusak Dimusnahkan Setelah Pemilu 2019"
Posting Komentar