Sabu Senilai Rp 34 M Dimusnahkan BNN Aceh

JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh musnahkan 23 kilogram nakoba jenis sabu di Banda Aceh, Rabu (30/5). Pemusnahan barang haram tersebut, dilakukan dengan cara diblender.

23 kg sabut yang dimusnahkan itu, merupakan hasil penangkapan pada 1 April 2018 lalu di Kabupaten Aceh Utara. Jika di Rupiah kan, barang haram ini diperkirakan bernilai Rp 34 miliar.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Faisal Abdul Naser mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari hasil penangkapan
penyelundupan narkoba ke Dusun Abeuk Bunta, Desa Cot Manyang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Sabu Senilai Rp 34 M Dimusnahkan BNN Aceh
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh musnahkan sebanyak 23 kilogram nakoba jenis sabu asal Malaysia di Banda Aceh, Rabu (30/5). (Murti Ali Lingga/JawaPos.com)

"Asal usulnya dari Malaysia, dan tersangkanya saat ini tiga orang. Waktu ditangkap, barang itu ditangan mereka," kata Faisal kepada awak media, Kamis (30/5).

Narkotika kategori golongan I ini, berhasil diselundupkan ke Aceh melalui jalur laut. Para penyelundup menggunakan kapal-kapal nelayan. Tersangka sudah ditangkap secara terpisah yakni Munzir, Zahari dan Mulyadi dan kini diamankan BNNP Aceh.

Faisal mengungkapkan, penangkapan 23 kg sabu ini berawal dari informasi warga yang diterima pihaknya. Kemudian, dilakukan pengembangan dan penyelidikan hingga 1 April lalu, tim Gabungan BNN bersama Bea Cukai berhasil membekuk tersangka Munzir di Desa Cot Manyang, Kecamatan Baktya Aceh Utara.

"Setelah itu kita lakukan pengembangan dan kemudian menangkap dua tersangka lain yakni Zahari dan Mulyadi," sebutnya.

Pada penangkapan tersebut, ditemukan dan disita barang bukti berupa 23 bungkus narkotika golongan l jenis sabu dalam bungkusan teh Cina (tiongokok). Faisal mengungkapkan, jaringan yang ditangkap ini beraitan dengan para tersangka lain yang sudah ditangkap dan tertembak beberapa waktu lalu.

"Jaringan belum kita petakan, tapi ini ada kaitannya," terangnya.

(mal/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/30/216542/sabu-senilai-rp-34-m-dimusnahkan-bnn-aceh

0 Response to "Sabu Senilai Rp 34 M Dimusnahkan BNN Aceh"

Posting Komentar