JPU Kaget Korban Justru Menolak Pelimpahan Aset First Travel

JawaPos.com - Sidang vonis terhadap bos First Travel diwarnai fakta mengherankan. Jamaah korban penipuan secara kompak menolak diberi pelimpahan aset dari First Travel. Hal ini tentu bertolak belakang dengan keinginan mereka di awal perkara ini masuk meja hijau.

Menanggapi hal itu Jaksa Pentut Umum (JPU) Heri Jerman mengaku heran dengan dengan sikap para korban karena berubah-ubah. Dia mengaku tidak paham dengan keinginan korban First Travel.

"Saya juga agak terkejut tadi setelah di awal sidang ternyata ada penolakan, yang semula tidak ada teriak seperti itu. Sampai tuntutan selesai pun, itu kan tidak ada teriak seperti itu. Pas mau dibacakan putusan para korban malah menolak. Ini yang justru saya tidak mengerti maksud di balik ini," ujar Heri di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5).

Adanya penolakan ini juga menjadi salah satu faktor ditolaknya tuntutan JPU, agar majelis hakim memutus mengembalikan aset First travel kepada korban.

Di sisi lain Heri menegaskan bahwa seluruh aset yang disita telah masuk dalam berkas tuntutan. Kondisi barang sitaan juga sampai detik ini masih tersimpan rapi di dalam gudang.

"Tidak ada yang tidak dimasukkan ke tuntutan. Semuanya di dalam berkas. Saya pastikan tidak ada yang tercecer. Boleh kita nanti lihat barang-barangnya dan semuanya sampai sekarang aman ada di dalam gudang," tegas Heri.

Meski demikian Heri belum dapat menyebutkan total nilai aset yang disita. Sebab harus terlebih dahulu dilakukan taksasi (penghitungan harga pasar saat ini). Total item yang disita sendiri sekitar 500 barang.

"Saya katakan tidak bisa menghitung sebelum ditaksasi. Barangnya itu banyak, lebih dari 500 item, kalau dirinci satu persatu nilainya berapa nggak bisa, harus taksasi dulu," pungkas Heri.

(sat/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/30/216503/jpu-kaget-korban-justru-menolak-pelimpahan-aset-first-travel

0 Response to "JPU Kaget Korban Justru Menolak Pelimpahan Aset First Travel"

Posting Komentar