Frans Kini Jadi Tersangka dan Terancam 8 Tahun Kurungan Penjara

JawaPos.com - Guyonan soal bom di dalam pesawat yang dilakukan oleh Franstinus Nirigi berbuah status tersangka. Pemuda asal Jayapura itu bahkan terancam hukuman kurungan penjara selama delapan tahun.

Diketahui, Franstinus sempat berteriak ada bom saat dirinya ada di dalam pesawat Lion Air JT 687 rute bandara Internasional Supadio, Pontianak menuju ke bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Status tersangka mahasiswa yang bisa disapa Frans itu diputuskan setelah penyidik Polresta Pontianak Kota melakukan grlar perkara dengan pihak-pihak terkait.

Frans narigi
Franstinus Nirigi kini menyandang status tersangka. Pemuda asal Jayapura itu bahkan terancam hukuman kurungan penjara selama delapan tahun. (Ist/JawaPos.com)

"Hasilnya adalah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan karena ditakutkan melarikan diri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (30/5).

Selanjutnya, perkara Franstinus dilimpahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena yang bersangkutan melanggar UU Penerbangan. "Ancaman hukuman lebih dari delapan tahun," tegas Iqbal. 

Sejauh ini, penyidik masih mendalami motif Franstinus yang berteriak bom di dalam kabin pesawat itu. "Saat ini sedang berproses," tambah anak buah Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu. 

Karena itu, Iqbal mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti berguyon mengenai bom. Apalagi sifatnya untuk menakuti-nakuti. 

Sebab, bisa saja hal ini malah membuat seseorang celaka. "Bisa aja ada korban jiwa. Jadi imbauan (kami) jangan sekali-kali menyampaikam berita bohong apalagi terkait bom, apalagi di atas pesawat. Itu hal emergency," serunya. 

Iqbal juga mengingatkan bahwa Kepolisian bakal menindak tegas sekalipun itu hanya sebuah candaan. "Kita Kepolisian tegas melakukan proses hukum. Karena ini bisa menjadi deteren efek yang positif bagi semua calon yang berbohong dan bercanda," pungkasnya. 

Sebelumnya, sebuah video tentang kepanikan penumpang pesawat Lion Air viral beberapa hari lalu. Dalam video tersebut, terlihat penumpang ada di sayap dekat dari pintu jendela darurat pesawat.

Dalam video amatir berdurasi 39 detik itu, tampak penumpang lainnya berhamburan saat hendak mencoba lari dari pesawat tersebut. Saking paniknya, ada penumpang yang terjatuh saat coba turun dari sayap pesawat.

Belakangan diketahui, itu dipicu dari perkataan seorang mahasiswa bernama Franstinus. Dia menyebut ada bom di dalam pesawat. Ternyata setelah dicek ke seluruh bagian pesawat, tidak satupun bom ditemukan. 

(dna/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/30/216495/frans-kini-jadi-tersangka-dan-terancam-8-tahun-kurungan-penjara

0 Response to "Frans Kini Jadi Tersangka dan Terancam 8 Tahun Kurungan Penjara"

Posting Komentar