Banyak Veteran ISIS Pulang Kampung ke Indonesia, Ini Langkah Polri

JawaPos.com - Ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang pulang dari Syria bakal mendapat pengawasan ketat dari Polri, TNI dan BNPT. Itu dilakukan sebagai aksi nyata dari UU Antiterorisme yang telah disahkan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal memastikan upaya pencegahan itu dilakukan untuk menghindari adanya WNI yang terlibat ISIS di Syria dan menyebarkannya di Indonesia.

“Kita berupaya untuk melakukan pencegahan. Jadi misalnya nanti ditemukan bukti dan sudah jelas akan diproses hukum,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (29/5).

ISIS
Bendera ISIS yang sempat dikibarkan di kawasan Jakarta. (JawaPos.com)

Iqbal juga menjelaskan, Polri akan melakukan pengawasan bersama Badan Nasional Penanggulan Teror (BNPT) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sesuai dengan fungsinya masing-masing. "Nanti diatur siapa yang di depan, siapa yang akan proses hukum, dan siapa yang lakukan penindakan," tambah dia.

Sebelumnya revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) telah disahkan DPR Jumat (25/5). UU tersebut dianggap sebagai aturan yang lebih pro aktif dibanding regulasi sebelumnya. Polri pun menegaskan, pihaknya siap memgimplementasi UU tersebut dengan maksimal.

Diketahui, dalam UU Antiterorisme tersebut, terdapat beberapa perubahan terkait teknis kepolisian. Perbedaan itu di antaranya, kepolisian juga bisa menindak WNI yang pernah terlibat dalam pelatihan militer di negara lain sesuai Pasal 12B ayat (1). 

(dna/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/29/216368/banyak-veteran-isis-pulang-kampung-ke-indonesia-ini-langkah-polri

0 Response to "Banyak Veteran ISIS Pulang Kampung ke Indonesia, Ini Langkah Polri"

Posting Komentar