"Saya lupa. Nanti tanya saudara Made Oka," kata Setya Novanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (21/5).
Mendengar pernyataan Novanto, jaksa pun mencecar keterangan pemberian uang dari Oka kepada Pramono dan Puan. Novanto kembali mengaku lupa dalam persidangan.
Jaksa pun menanyakan apakah pernah mengonfirmasi pemberian Oka kepada Pramono maupun Puan. Mantan Ketua DPR itu mengaku pernah mengonfirmasi penerimaan uang tersebut di Hotel Aila. Namun, Pramono membantah adanya penyerahan uang tersebut saat dikonfirmasi Novanto. "Menurut Pramono nggak," jelas Novanto.
Sebelumnya, dalam persidangan Setya Novanto yang saat itu masih berstatus terdakwa, pada Kamis (22/3) lalu, mantan Ketua DPR itu menyebut Made Oka bersama Andi Agustinus pernah mendatangi kediamannya pada tahun 2012.
Saat berbincang di rumah Novanto, Made Oka sempat bercerita ada penyerahan uang kepada Puan Maharani selaku Ketua Fraksi PDIP kala itu serta Pramono Anung selaku Wakil Ketua DPR. Kedua politikus PDIP itu disebut menerima uang sebesar USD 500 ribu dari dana proyek e-KTP.
Untuk diketahui, majelis hakim telah memvonis mantan Setya Novanto dengan hukum pidana 15 tahun penjara. Novanto dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam korupsi proyek e-KTP. Selain memvonis Novanto 15 tahun penjara, hakim memberi hukuman denda sebesar Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hakim pun memvonis pidana pengganti kepada Setya Novanto berupa pengembalian kerugian negara sebesar 7,3 juta dollar AS dikurangi uang pengganti Novanto sebesar Rp 5 miliar. Apabila Novanto tidak bisa membayar uang pengganti, hakim menyilahkan jaksa KPK merampas harta Novanto dan melelang hartanya. Selain itu, hak politik Novanto pun ikut dicabut selama 5 tahun setelah bebas.
KPK pun memutuskan untuk tidak melakukan banding. Mereka beralasan vonis hakim sudah memenuhi 2/3 dari tuntutan jaksa. Di sisi lain, kubu Setya Novanto pun tidak mengajukan banding. Atas vonis majelis hakim, Novanto pun tidak mengajukan banding. Sehingga ia langsung dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
(rdw/JPC)
0 Response to "Dulu Lantang, Kini Setya Novanto Malah Mengaku Lupa"
Posting Komentar