Empat Anggota Geng Motor Bandung Tersangka Kasus Penganiayaan

JawaPos.com - Polisi meringkus 10 orang anggota geng motor XTC Kota Bandung usai konvoi pada Minggu (20/5) malam. Mereka diamankan di Jalan Bima, Kecamatan Cicendo, Bandung. Dari 10 orang tersebut, empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat orang tersebut diringkus karena terlibat pengeroyokan dan penganiayaan seorang warga di Jalan Bima. Empat anggota XTC Kota Bandung yang ditetapkan tersangka yakni HAM, YG, SL, dan FMK.

Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan mengatakan, peristiwa itu berawal ketika gerombolan geng motor XTC sedang konvoi melintas di Jalan Bima. Saat itu mereka terlibat keributan dengan warga setempat yang sedang nongkrong.

"Diduga, geng motor XTC yang berjumlah sekitar 30 Motor dan melakukan pengeroyokan, menganiaya terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala belakang korban menggunakan batu beton atau bata merah," kata Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan di Mapolsek Cicendo, Bandung, Selasa (22/5).

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka di belakang kepala belakang sebanyak 2 jahitan dengan panjang luka sekitar 9 centimeter. Kemudian korban di bawa ke Rumah Sakit Rajawali Bandung.

Dari hasil intrograsi lanjut Edi, anggota geng motor yang terlibat pemukulan terhadap korban sebanyak tiga orang. Salah satu pelaku yang benama Habi Amir Mujib als Cengbi yang merupakan DPO dan residivis pelaku Curas.

"Kemudian saat dilakukan pengembangan, pelaku bernama Cengbi melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri terpaksa ditindak tegas terukur, kaki kiri pelaku di tembak," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita Kepolisian saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Bima yakni, delapan unit sepeda motor, tiga buah batu Bata dan Flashdisk rekaman CCTV.

(ona/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/22/214688/empat-anggota-geng-motor-bandung-tersangka-kasus-penganiayaan

0 Response to "Empat Anggota Geng Motor Bandung Tersangka Kasus Penganiayaan"

Posting Komentar