Halangi Proyek Tol Semarang-Batang, Rumah Warga di Ngaliyan Dibongkar

Eksekusi bangunan semata wayang seluas 228 meter yang berdiri kokoh di tengah-tengah proyek tol itu dilakukan bersama aparat kepolisian. Satu alat berat diturunkan guna membantu pembongkaran bangunan berpagar hijau yang diketahui milik pasutri Sri Urip Setyowati dan Oky itu.

Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Purwono Edi Santosa, mengatakan, pembongkaran terlaksana usai pengadilan melakukan upaya ganti rugi terhadap pemohon yang dalam hal ini adalah PT Jasa Marga Semarang-Batang. Uang konsinyasi itu sendiri diketahui senilai Rp1,9 miliar.

PEMBONGKARAN: Jajaran Pengadilan Negeri Semarang dibantu aparat kepolisian membantu proses pembongkaran, Kamis (3/5). (Tunggul Kumoro/JawaPos.com)

"Ternyata setelah ada pembangunan jalan tol ini termohon tidak melakukan pengosongan. Padahal jalur ini dibutuhkan negara," katanya di sela pembongkaran rumah tersebut, Kamis, (3/5). Dikatakannya, bangunan itu berstatus sengketa sejak 2004 silam.

Dijelaskan Purwono, Pengadilan Negeri atas surat pemohon PT Jasa Marga sebenarnya telah memanggil pihak termohon untuk dilakukan peringatan pada 28 Maret dan 18 April 2018 silam. Akan tetapi setelah tenggat waktu delapan hari, pasutri itu tak kunjung melakukan pengosongan rumah.

Atas dasar itulah, pengadilan pada akhirnya melangsungkan eksekusi. Purwono pun membeberkan adanya dua sertifikat rumah sengketa itu, namun tetap saja hal tersebut tak menghentikan pembongkaran. Lantaran,  saat ini status tanah sudah beralih menjadi tanah negara dan hak negara. 

"Bagi pengadilan tak ada urusan. Kalau dua pihak ini bermasalah terkait nilai uang miliaran rupiah silahkan mengugat ke pengadilan," ujarnya.

Ia menegaskan jika langkah eksekusi tersebut sebagai bagian dari mensukseskan program pemerintah dalam rangka pembangunan jalan tol Semarang-Batang yang bakal difungsikan untuk jalur arus mudik Lebaran tahun ini. "Memang cuma rumah ini yang masih berdiri," imbuhnya.

(gul/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/03/209628/halangi-proyek-tol-semarang-batang-rumah-warga-di-ngaliyan-dibongkar

0 Response to "Halangi Proyek Tol Semarang-Batang, Rumah Warga di Ngaliyan Dibongkar"

Posting Komentar