"Dengan catatan, itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri," ujarnya saat buka bersama dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga di Istana Negara, Jakarta, kemarin (18/5).
Dengan demikian, presiden memastikan, upaya represif hanya dilakukan di saat kondisi genting. Sementara itu, pendekatan utama pemberantasan terorisme tetaplah penegakan hukum dan upaya preventif. "Bagaimana membersihkan lembaga pendidikan SD, SMP, mimbar publik, ruang umum dari ajaran ideologi yang sesat, yaitu terorisme," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (pur) Moeldoko menambahkan, teknis keterlibatan Koopssusgab dalam operasi terorisme akan diatur kepolisian. Sebab, kepolisianlah yang paham kondisi lapangan dan kebutuhan apa yang harus dipenuhi.
Sementara itu, sebagai pasukan khusus yang terlatih, Koopssusgab siap diterjunkan dalam waktu yang cepat. "Bagaimana bekerjanya, kepolisian yang paham. Mau bagaimana teknisnya, bergantung arahan kepolisian," kata mantan panglima TNI itu.
Terkait parameter kepolisian kewalahan atau tidak, Moeldoko menyebut penilaian tersebut nanti diserahkan kepada dewan pertimbangan yang melibatkan pihak terkait. Mulai Menko Polhukam, kepala BIN, Kapolri, panglima TNI, hingga presiden.
"Itu ada dewan yang menentukan situasi. Seperti di Mako Brimob kemarin, presiden turut mengundang Menko, kepala BIN, panglima TNI, dan seterusnya," tuturnya.
(far/c10/ang)
0 Response to "Presiden: Koopssusgab Hanya saat Polri Kewalahan"
Posting Komentar