334 Narapidana Korupsi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

JawaPos.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus Idul Fitri 1439 Hijriah kepada 80.430 orang narapidana. Dari jumlah tersebut sebanyak 446 narapidana langsung bebas.

Kemudian, dari jumlah tersebut ternyata ada sekitar 334 narapidana kasus korupsi dan sekitar 56 narapidana kasus terorisme. Hanya saja, Kabag Humas Ditjen PAS, Ade Kusmanto enggan merinci lebih detail terkait nama siapa saja yang masuk dalam daftar yang diberikan remisi.

"Yang mendapat remisi ada yang dari kasus terorisme sekitar 56 orang, dan kasus korupsi sekitar 334 orang. Itu dari seluruh Indonesia," ungkapnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (14/6).

narapidana dapat remisi
Ilustrasi: 446 narapidana langsung bebas karena mendapat remisi khusus Lebaran. (Ridho Hidayat/JawaPos.com)

Secara terpisah, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Harun Sulianto mengatakan Kemenkumham memberikan remisi mulai dari 15 hari sampai dua bulan. Remisi diberikan tergantung masa pidana yang telah dijalani.

Menurut Harun, paling banyak narapidana mendapatkan remisi sebanyak satu bulan, yaitu 51.775 orang, disusul 15 hari sebanyak 21.399 orang dan satu bulan 15 hari sebanyak 6.125 orang. Kemudian, remisi dua bulan sebanyak 1.131 orang.

Lebih lanjut, Harun memaparkan ada 5 Kantor Wilayah Kemenkumham terbanyak penerima Remisi Khusus ldul Fitri 1439 Hijriah, di antaranya adalah Jawa Barat (8.654), Jawa Timur ( 61947), Sumatera Selatan (6.228), Sumatera Utara (51780), Jawa Tengah (5.717), dan Kalimantan Timur (4.773).

Harun berharap, pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk segera sadar diri dan berbuat baik. Sehingga bisa menjadi warga negara yang berguna untuk pembangunan baik selama menjalani hukuman maupun setelah bebas.

(ipp/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/14/220346/334-narapidana-korupsi-dapat-remisi-khusus-idul-fitri

Related Posts :

0 Response to "334 Narapidana Korupsi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri"

Posting Komentar