JawaPos.com - Jelang Lebaran, Dishub Kabupaten Malang menggelar inspeksi keselamatan untuk angkutan penumpang, di Terminal Talangagung, Kabupaten Malang, Kamis (7/6). Inspeksi ini melibatkan anggota Polres Malang.
Petugas mengambil sampel angkutan penumpang. Sedikitnya, ada 15 unit yang diperiksa. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi, menjelaskan, mereka memeriksa kelengkapan surat.
Mulai dari surat kendaraan dan pengemudi. Kemudian, juga kelengkapan alat pemadam kebakaran ringan. Misalnya saja palu dan dua pintu.
Selanjutnya, kata Lutfi, terkait dengan keselamatan masalah kelayakan ban yang dipakai. Dikhawatirkan, tidak layak dan masih digunakan. Sehingga mengganggu keselamatan penumpang.
Hasilnya, dari 15 unit bus yang diinspeksi, ada dua yang dinyatakan kurang layak. Terutama soal kelengkapan. Pasalnya, tidak ada alat pemadam kebakaran ringan (apar).
"Dua bus itu bukan dari Kabupaten Malang. Asalnya tidak bisa kami sampaikan," kata dia, ditemui usai inspeksi, Kamis (7/6).
Lutfi menjelaskan, bus yang sudah diinspeksi dan dinyatakan layak jalan, akan diberi stiker. Dia menegaskan, bus yang tidak ada stikernya bisa jadi belum diinspeksi atau tidak layak jalan.
Lutfi menjelaskan, mereka sudah melakukan inspeksi ke semua terminal yang ada di Kabupaten Malang. Tujuannya, untuk memastikan keselamatan dan keamanan bagi penumpang.
Sebetulnya, lanjut dia, inspeksi angkutan umum ini sudah menjadi agenda rutin mereka. Biasanya, dalam sebulan dilakukan sekali atau dua kali.
Namun, menjelang Lebaran ini, intensitasnya makin tinggi. Belum sebulan, mereka sudah melakukan dua kali.
"Kami gelar di terminal yang intensitas tinggi," tandasnya.
(tik/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/07/218652/dishub-malang-temukan-2-bus-tak-layak-jalan
0 Response to "Dishub Malang Temukan 2 Bus Tak Layak Jalan"
Posting Komentar