Dua Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka

JawaPos.com – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan empat tersangka kasus bentrokan antara tim sukses Calon Bupati Empat Lawang. Dua tersangka di antaranya merupakan oknum kepala desa (kades). Keduanya adalah Kades Martapura berinisial EV dan Kades Pangkalan Betung berinisial AT.

Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, kedua oknum Kades itu sebagai biang kerok. Hal itu juga diakui pihak keluarga kedua oknum kades tersebut. “Bahkan kami mendapatkan informasi jika kedua oknum Kades ini juga sebagai pengedar narkoba,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara JawaPos.com, Minggu (17/6).

Karena itu, polisi akan mengembangkan kasus dan informasi tersebut. Kini kedua oknum kades sudah ditahan di Polres Empat Lawang. Penyidik masih mencari keberadaan pelaku yang membawa senjata api dalam bentrokan, yang menyebabkan satu orang tewas dan tiga orang mengalami luka-luka. “Kami akan cari terus. Kemana pun bersembunyi, pasti akan kami temukan,” tegas Zulkarnain.

Kapolres Empat Lawang AKBP Agustiawan menambahkan, kondisi keamanan di Empat Lawang sudah kembali kondusif. Meskipun begitu, polisi tetap waspada dan berjaga agar bentrok tidak terulang.

Dari kejadian bentrok pada Selasa (12/6) lalu, polisi menangkap lima orang. Mereka berinisial EV, PR, AT, AP dan MT. Sedangkan untuk yang membawa senjata, Polres Empat Lawang masih melakukan pencarian dengan dibantu Polda Sumsel. “Kami masih memburu pelaku yang membawa senjata api yang menewaskan satu orang dan tiga orang luka,” singkatnya.

Seperti diketahui, bentrok antara timses dua tim sukses Calon Bupati Empat Lawang terjadi Selasa (12/6) lalu. Insiden diduga dipicu akibat tidak netralnya Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) di daerah setempat. Sehingga memancing emosi timses Paslonbup Empat Lawang.

(lim/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/17/220795/dua-oknum-kades-di-empat-lawang-jadi-tersangka

Related Posts :

0 Response to "Dua Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka"

Posting Komentar