Gagal Temukan Pengunggah Chat jadi Alasan Polri Terbitkan SP3 Rizieq

JawaPos.com - Mabes Polri Telah memastikan kebenaran Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) terhadap kasus chat bernuansa porno yang melilit imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Salah satu alasan diterbitkannya SP3 ini karena penyidik tak kunjung menemukan pengunggah chat itu.

Menanggapi hal itu pakar hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fickar Hadjar melihat, alasan Polri menerbitkan SP3 itu bisa dimaknai bahwa kepolisian kekurangan bukti untuk menjerat Rizieq. Sehingga sudah selayaknya kasus ini ditutup.

"Alasan tidak ditemukannya peng-upload chat HRS, itu artinya kurang alat buktinya, yang memang bisa menjadi alasan SP3," ujar Fickar kepada JawaPos.com, Minggu (17/6).

Sementara itu Fickar menilai penyidik memahami betul mekanisme penerbitan SP3. Sehingga masyarakat tak perlu meragukan keputusan yang diambil oleh Polri ini.

"Karena itu jika SP3 benar sudah diterbitkan, saya yakin penyidik kepolisian sudah memenuhi seluruh mekanisne KUHAP. Jadi, tidak ada alasan meragukan itu," tegas Fickar.

Di sisi lain Fickar berpendapat ada pelajaran yang dapat diambil oleh masyarakat, maupun aparat penegak hukum dari kasus ini. Dia berpendapat hukum selayaknya tidak digunakan untuk kekuasan dan kepentingan tertentu.

Dengan demikian dapat menghilangkan kesan proses hukum dapat dipermainkan sesuka hati."Janganlah hukum ditempatkan sebagai alat kekuasaan untuk mengkriminalisasikan seseorang atau pihak tertentu yang tidak disukai, untuk juga menghindarkan kesan dengan mudah proses hukum dihentikan tanpa alasan yang jelas," pungkas Fickar.

Sebagaimana diketahui, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akhirnya bersuara mengenai kabar yang beredar soal kasus Rizieq Shihab. Dibenarkan bahwa kasus chat berkonten pornografi yang dituduhkan pada Rizieq resmi dihentikan.

Polisi menghentikan kasus tersebut karena tak menemukan pengunggah percakapan antara Rizieq dan Firza Husein.

"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mochammad Iqbal kepada wartawan, Sabtu malam (16/6).

Hal pertama yang menyebabkan munculnya SP3 kasus chat Rizieq adalah, permintaaan resmi dari pengacara. Kuasa hukum Rizieq meminta dikeluarkannya SP3. Kedua, polisi gagal menemukan pengunggah chat itu ke internet.

(sat/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/17/220790/gagal-temukan-pengunggah-chat-jadi-alasan-polri-terbitkan-sp3-rizieq

Related Posts :

0 Response to "Gagal Temukan Pengunggah Chat jadi Alasan Polri Terbitkan SP3 Rizieq"

Posting Komentar