JawaPos.com - Dilantiknya Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Komjen Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat terus menuai polemik. Pakar Hukum Tata Negara, Riawan Tjandra menyatakan pengangkatan ialah legally sah, namun, substansially ada problem. Karena dapat menyebabkan dwi fungsi Polri.
"Sebaiknya, dihindarkan kesan 'dwi fungsi' Polri seperti dwi fungsi ABRI di masa lalu, masih banyak tugas polisi yang belum tuntas diselesaikan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/6).
Dia juga menyebut adanya pemanfaatan kepentingan pengamanan kondisi lokal Jawa Barat versi pihak yang berkuasa.
"Manfaatnya lebih untuk kepentingan pengamanan kondisi lokal jabar versi pihak yang berkuasa," tuturnya.
Sedangkan, menurut Agustinus Pohan, pakar hukum pidana, saat ditanyai perihal track record hukum Iwan, dia mengaku tidak mengerti pertimbangan apa yang dimiliki oleh Mendagri hingga memilih Iwan sebagai PJ Gubernur.
"Saya tidak mengerti apa pertimbangan mendagri, mungkin semata-mata yang bersangkutan putra daerah," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Iwan Bule resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Jabar oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di Bandung, pada Senin (18/6) pagi. Iwan Bule akan memegang jabatan tersebut hingga dilantiknya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Jabar 2018.
(ipp/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/21/221684/iwan-bule-jadi-pj-gubernur-pakar-hindari-kesan-dwi-fungsi-polri
0 Response to "Iwan Bule Jadi Pj Gubernur, Pakar: Hindari Kesan Dwi Fungsi Polri"
Posting Komentar