
JawaPos.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan PPh Final 0,5 persen untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Acara berlangsung di Gedung Jatim Expo, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (22/6).
Pada kesempatan ini, Jokowi turut membagikan tips kepada para pelaku UMKM. Pertama, pelaku usaha harus mengikuti perkembagan zaman. Pelaku UMKM tidak harus berjualan secara fisik di toko atau gerai. Tapi bisa memanfaatkan media sosial. Misalnya, Instagram atau Youtube.
Dengan berjualan secara online, maka transaksi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Bahkan transaksinya bisa tanpa uang tunai. "Jangan tergantung jualan langsung. Karena banyak online store. Bisa lewat instagram. Bisa lewat promosi di Youtube. Silakan digunakan," kata Jokowi saat memberikan kata sambutan.
Jokowi lalu mencontohkan saat dirinya memesan sate atau gado-gado melalui salah satu penyedia jasa online. Dia tak perlu datang ke rumah makan atau restoran. Tinggal pesan secara online, setengah jam kemudian makanan sudah sampai.
"Nah, saya nitip semua orang (pelaku UMKM) melakukan perubahan seperti ini. Mempresentasikan dan mempromosikan barang (dagangan) melalui online," tutur Jokowi.
Tak hanya tentang cara memasarkan dan menjual produk. Jokowi juga menyarankan agar para pelaku UMKM mampu menyajikan barang dagangan dengan kemasan yang menarik.
Jokowi berpendapat, konsumen akan mudah mengenali dan mengingat produk yang kemasannya menarik. "Jadi supaya gampang dikenal masyarakat dan menarik untuk dibeli konsumen," jelasnya.
Lalu jika bisnis sudah berkembang, Jokowi juga menyarankan pelaku UMKM melakukan ekspansi usaha. Karena kebijakan pajak PPh sebesar 0,5 persen yang diresmikan akan meringankan atau mengurangi beban biaya produksi dan pemasaran.
Selain itu, Jokowi berharap ada kesadaran dan ketaatan dari pelaku UMKM dalam hal bayar pajak. Dengan demikian, penerimaan atau basis pajak negara dapat meningkat. "Karena sudah diringankan. Sehingga kesadaran dan kepatuhan membayar harus dilakukan pelaku UMKM. Supaya basis pajak akan lebih banyak lagi," tuturnya.
Jokowi tidak rinci seberapa signifikan basis pajak yang akan meningkat. Namun pengurangan pajak PPh untuk UMKM itu sudah melalui perhitungan selama 6 bulan. "Nanti tanyakan hitung-hitunganya ke Dirjen Pajak. Sudah dihitung dan kalkulasi hampir 6 bulan dan diputuskan kemarin (21/6)," tuturnya.
(HDR/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/22/222031/jokowi-berbagi-tips-untuk-pelaku-umkm
0 Response to "Jokowi Berbagi Tips untuk Pelaku UMKM"
Posting Komentar