Kades Bermasalah, Dana Desa di Malang Macet

JawaPos.com – Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan terancam tidak mendapatkan kucuran Dana Desa tahap 1 di tahun 2018. Hal itu ditengarai lantaran kepala desanya tersangkut masalah hukum.

Padahal Senin (25/6) merupakan hari terakhir untuk pengajuan Dana Desa (DD) tahap I. Usai berkas dilengkapi, kemudian dikirimkan ke BPKAD, untuk dicairkan.

Untuk diketahui, Desa Tegalrejo merupakan satu dari 378 desa di Kabupaten Malang yang terkendala dalam pengajuan dan pencairan DD tahap I.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Suwadji menjelaskan, desa yang cukup jauh dari pusat kecamatan tersebut, kepala desanya Ari Ismanto, tengah terjerat kasus hukum.

Ari, yang juga berstatus sebagai terdakwa dalam konflik perkebunan dengan PTPN XII Perkebunan Pancursari itu, diduga telah menyelewengkan dana desa. "Ada beberapa masalah memang di Tegalrejo, sehingga pengajuan mereka terlambat," kata laki-laki yang akrab disapa Wadji itu kepada JawaPos.com, Senin (25/6). 

Wadji menambahkan, masalah lain adalah, karena Ari tersangkut masalah hukum, rekening desa ikut disita oleh Polres Malang. Rekening ini sebagai barang bukti kejahatan yang dilakukan Ari. 

Masalah lainnya, masih kata mantan Camat Pakisaji itu, adalah penanggung jawab desa terlambat mengajukan. Rembug desa untuk merumuskan Perdes dan APBDes juga digelar terlambat. "Dampaknya semua terlambat. Syarat untuk pengajuan pencairan DD tahap I adalah Perdes dan APBDes," imbuh Wadji. 

Pihaknya, sudah meminta Tegalrejo untuk menyelesaikan dan mengajukan pencairan DD tahap I. Bahkan, permintaan itu sudah dilayangkan sejak Jumat. Namun, hingga sekarang, belum juga ada kepastian. 

Bahkan, ketika dicek oleh Wadji Senin (25/6) sore, Tegalrejo belum juga menyelesaikan pengajuan. Camat juga belum memberikan laporan. "Hanya tinggal Tegalrejo saja. Terakhir hari ini dan sudah kami minta," katanya. 

Sementara itu, untuk teknis pencairan, lanjut Wadji, dicairkan melalui BPKAD. Dana ditransfer ke rekening keuangan daerah. Selanjutnya disalurkan ke rekening kas daerah. Jumlah total untuk DD tahap I dan II berjumlah total Rp 314,215 miliar. Kemudian disalurkan ke 378 desa. 

Jumlahnya bervariasi setiap desa. Besarannya tidak sama, disesuaikan dengan luas wilayah, jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan di setiap wilayah. Variasi besarannya berkisar antara Rp 600 juta hingga Rp 1 miliar. 

Mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Malang itu menambahkan, DD terendah adalah Desa Suwaru, Pagelaran, dengan nominal Rp 682,836 juta. Sedangkan tertinggi adalah Duwet Krajan, Tumpang. Besarannya Rp 1,167 miliar.

(tik/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/25/222708/kades-bermasalah-dana-desa-di-malang-macet

0 Response to "Kades Bermasalah, Dana Desa di Malang Macet"

Posting Komentar