PNS Tak Netral di Pilkada, Tjahjo Ungkap Wacana Cabut Hak Politik

JawaPos.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan saat ini ada ratusan kasus keterlibatan Aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada Serentak 2018. Jenis pelanggaran terbanyak soal netralitas dan administrasi.

"Ada beberapa daerah yang cukup banyak soal keterlibatan ASN di Pilkada, kurang lebih 500-an pelanggaran," ujar Abhan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6).

Sejumlah kasus katanya sudah ditangani oleh Bawaslu. Pelanggaran paling banyak yang terkait netralitas ASN dalam hal administrasi. Namun dia tidak menjelaskan seperti apa saja pelanggaran administrasi yang dimaksud.

Namun yang pasti, lanjut Abhan, sesuai undang-undang, jika itu terkait pelanggaran administrasi, akan ditindaklanjuti ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kemudian ditindaklanjuti kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

"KSN sudah responsif, sudah banyak direkomendasi dari KSN ke PPK di wilayah masing-masing," tukasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, benar ada wacana untuk mencabut hak politik ASN yang tidak netral. "Itukan baru wacana, jadi masih kami tampung," imbuhnya.

Kendati demikian, kata  mantan Sekjen PDIP itu, wacana tersebut tentu harus dibahas terlebih dahulu dengan pembuat undang-undang lainnya, yakni DPR.

"Itu kan undang-undang. Sama juga seperti TNI-Polri untuk netralkan cukup lama undang-undanf mengikat. Kalau nanti ada undang-undangnya, ya kami ikut," pungkas Tjahjo. 

(dna/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/25/222688/pns-tak-netral-di-pilkada-tjahjo-ungkap-wacana-cabut-hak-politik

0 Response to "PNS Tak Netral di Pilkada, Tjahjo Ungkap Wacana Cabut Hak Politik"

Posting Komentar