Masa Lebaran, Jasa Raharja Santun Korban Meninggal Rp 43,6 Miliar

JawaPos.com - Sepanjang masa angkut lebaran 2018 yang berlangsung 8 - 25 Juni 2018, PT Jasa Raharja (Persero) membayar Rp 43,59 miliar klaim korban meninggal dunia. Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menuturkan, jumlah klaim korban meninggal dunia tahun ini turun 46,5 persen dibandingkan tahun lalu.

Hal ini sejalan dengan angka kecelakaan yang juga diklaim menurun dibandingkan tahun lalu. Budi merinci kecelakaan yang diklaim Jasa Raharja terjadi di jalur mudik dan non jalur mudik masing-masing 5 persen dan 95 persen.

“Sepeda motor yang mendominasi kecelakaan,” kata Budi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (25/6).

Santunan korban meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris. Yakni sebesar Rp 50 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017. Dalam kebijkan  itu disebutkan berapapun korban yang ada akan dibayarkan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan Jasa Raharja.

PT Jasa Raharja (Persero) memberi santunan kepada korban meninggal Kapal Sinar Bangun yang terjadi di Danau Toba pada Senin (18/6). Di samping itu, Jasa Raharja juga memberi jaminan biaya perawatan korban yang mengalami luka-luka.

"Kami menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris yang sah," kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (19/6).

Jasa Raharja juga mendatangi tempat kejadian dan menerbitan surat Jaminan biaya perawatan bagi korban luka luka. 

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo melalui Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Utara Ifryantono mengatakan sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan seluruh korban terjamin oleh UU No 33 tahun 1964. 

"Terhadap korban meninggal dunia santunan sejumlah Rp 50 juta akan diserahkan kepada ahli waris korban yang sah sebagaimana yang diatur dalam UU No. 33 Tahun 1964," terangnya.

Sementara untuk korban luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya Perawatan ke rumah sakit dimana korban dirawat. 

(uji/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/25/222686/masa-lebaran-jasa-raharja-santun-korban-meninggal-rp-436-miliar

0 Response to "Masa Lebaran, Jasa Raharja Santun Korban Meninggal Rp 43,6 Miliar"

Posting Komentar