Masa Tenang, APK yang Masih Terpasang Dibereskan

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pekanbaru, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (24/6).

Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengatakan, selain bersama Panwaslu penertiban APK ini juga dilakukan bersama dengan pihak kepolisian. Penertiban dilakukan karena terhitung sejak tanggal 24 hingga 26 Juni 2018 adalah masa tenang kampanye.

"Di situ kita bersihkan alat peraga kampanye. Kami juga sudah mengirim surat kepada pasangan calon untuk membersihkan APK masing-masing. Juga menyurati PPK dan PPS se-Pekanbaru," kata Amiruddin.

Amiruddin menjelaskan, APK dibagi menjadi tiga macam. Yaitu baliho, umbul-umbul dan spanduk. "Kalau baliho ditingkatkan kabupaten atau kota, umbul-umbul di tingkat kecamatan dan spanduk di tingkat kelurahan," sebutnya.

Adapun APK yang ditertibkan salah satunya yang terpasang di depan Purna MTQ Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Tampak di sana ada empat baliho berukuran besar yang menampilkan empat pasangan calon Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2018. 

Pasangan calon nomor urut 1, Syamsuar dan Edy Natar Nasution. Pasangan calon nomor urut 2, Lukman Edy dan Hardianto. Pasangan calon nomor urut 3, Firdaus dan Rusli Efendi. Pasangan calon nomor urut 4, Arsyadjuliandi 'Andi' Rachman dan Suyatno.

Selain APK yang terpasang di posko pemenangan masing-masing pasangan calon juga harus dicopot. "Begitu juga, sejak hari tenang tidak ada yang namanya posko. Makanya APK itu sudah harus dicopot," tegas Amiruddin.

(ica/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/24/222466/masa-tenang-apk-yang-masih-terpasang-dibereskan

0 Response to "Masa Tenang, APK yang Masih Terpasang Dibereskan"

Posting Komentar