JawaPos.com - Satlantas Polresta Solo kehabisan material untuk pencetakan Surat Izin Mengemudi (SIM). Akibatnya para pencari SIM terpaksa belum bisa mendapatkan SIM. Sebagai gantinya Kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polresta Solo menerbitkan Surat Keterangan Izin Jalan (SKIJ).
Kepala Bagian Urusan SIM, Kantor Satpas Satlantas Polresta Solo, Aiptu Gusmo menjelaskan, kondisi ini tidak hanya terjadi di Kota Solo saja, melainkan juga di seluruh Indonesia. "Jadi habisnya material untuk pembuatan SIM ini dari pusat, dan bukan di Solo saja. Sebagai gantinya, untuk sementara pencari SIM maupun yang ingin memperpanjang SIM kami berikan SKIJ dulu," terangnya kepada JawaPos.com, Kamis (26/7).
Gusmo menambahkan, habisnya material SIM ini sudah terjadi lebih dari satu bulan yang lalu atau sehabis Lebaran. Sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu pengiriman material SIM yang sudah dijanjikan oleh Korlantas Polri.
"Dari Korlantas Polri sudah melakukan pendistribusian ke setiap daerah, tetapi untuk Solo belum sampai," katanya.
Pendistribusian material SIM, lanjut Gusmo, diperkirakan akan memakan waktu lebih kurang selama satu bulan. Sedangkan pendistribusian sudah dilakukan sejak dua pekan yang lalu. Dengan estimasi tersebut, material SIM akan sampai di Solo lebih kurang dua pekan lagi.
Meski begitu, untuk pencetakan SIM akan dilayani untuk para pencari SIM yang sudah menunggu antara satu sampai tiga bulan dulu. "Kalau yang lain bisa menggunakan SKIJ dulu, dan itu juga berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia," terangnya.
Jika nantinya material SIM sudah siap, para pencari SIM dapat mengambilnya dengan membawa SKIJ yang sudah dimiliki.
(apl/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/07/26/230869/material-sim-habis-satlantas-solo-berikan-surat-keterangan
0 Response to "Material SIM Habis, Satlantas Solo Berikan Surat Keterangan"
Posting Komentar