Dari hasil operasi, petugas mengamankan setidaknya 16 pekerja kafe dan sejumlah lelaki dari sejumlah tempat hiburan malam. Tidak hanya itu saja, petugas juga menyita puluhan botol miras.
Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Ediwarman mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP Padang menyisir sejumlah karaoke dan tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Padang Barat.
"Kami akan terus gencar melakukan razia kafe di bulan ramadan. Laporan masyarakat, banyak tempat hiburan malam yang masih buka di bulan puasa," kata Kompol Ediwarman, Minggu (20/5).
Ediwarman mengimbau, para pengelola kafe hiburan malam dapat menghormati umat muslim yang berpuasa di bulan ramadan. "Kami akan tindak tegas bagi mereka yang masih nakal," katanya.
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Padang, Erios Rahman mengatakan tidak menutup kemungkinan, jika para perempuan yang terjaring razia ini akan dikirimkan ke panti sosial Andam Dewi di Kabupaten Solok.
"Kita data dulu. Sedangkan untuk miras yang disita akan kami lanjutkan ke persidangan tipiring," kata Erios.
(rcc/JPC)
0 Response to "16 Pekerja Kafe dan Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas"
Posting Komentar