Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Diciduk Polisi

Kedua pelaku diamankan saat menarik pungli di depan pos SPTI-SPSI, Jalan Sungai Naga, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/5) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya pungutan liar di pos tersebut terhadap kendaraan muatan, anggota langsung menuju ke lokasi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto, Sabtu (12/5).

Di lokasi, petugas menemukan pelaku HS yang kedapatan sedang meminta sejumlah uang kepada sopir truk. Dia mengaku kalau uang hasil pungli disetorkan kepada RA selaku Wakil Ketua SPTI. "Lalu kami lakukan penangkapan terhadap RA," jelasnya.

Dalam pemerikaan, mereka berdalih kalau uang dipungut dari sopir truk yang masuk ke arah PT Indah Kiat tanpa paksaan dan karcis. HS sendiri mengaku menarik pungli sejak seminggu lalu.

"Sedangkan RA mengaku baru satu bulan mendapat setoran uang dari hasil pungutan liar. Kemudian uang setoran hasil pungutan liar disetorkan kembali kepada SD sebagai bendahara dari SPTI-SPSI untuk dijadikan sebagai uang kas," ujar Sunarto.

(ica/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/12/211953/dua-pelaku-pungli-sopir-truk-diciduk-polisi

Related Posts :

0 Response to "Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Diciduk Polisi"

Posting Komentar