JawaPos.com - Polemik 200 nama mubalig yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag) masih menjadi pembicaraan. Daftar nama tersebut dianggap tidak tepat. Bahkan, justru kuputusan tersebut bisa memecah belah umat.
Ketua Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Sumatera Barat (Sumbar), Urwatul Wusqa mengatakan, seharusnya kebijakan tersebut tidak ada. Sebab, Indonesia memiliki ribuan mubalig yang tersebar dari seluruh daerah NKRI.
Urwatul menilai, mustahil Kemenaga bisa mendata ribuan mubalig dengan istilah rekomendasi. Apalagi, tidak jelas dasar dan alat ukur Kemenag dalam menetapkan mubalig tersebut layak mendapatkan rekomendasi.
"Karena keputusan itu, masyarakat heboh dan mempertanyakan, kenapa ustad itu dan ini tidak masuk daftar. Setelah buncah, Menag kembali berstatmen, jika boleh mengundang mubalig di luar yang 200 itu. Kan heran, ini sama saja memecah belah umat dan masyarakat kecewa," kata Urwatul saat dihubungi Selasa (29/5).
Ke depan, lanjut Wusqa, pihaknya meminta tidak ada lagi istilah rekomendasi mubalig seperti yang telah diperbuat Kemenag beberapa waktu lalu.
"Ya, meski tujuannya mengantisipasi ceramah yang tidak sesuai dengan ketentuan Islam. Tapi, seharusnya Kemenag melakukan pemantauan dulu. Setelah itu panggil ustad yang dianggap melenceng berceramah itu, bukan malah melakukan istilah mubalig yang direkomendasikan," katanya.
Wusqa juga mengomentari rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan sertifikasi mubalig. Menurutnya, banyak hal yang perlu dikaji lebih jauh untuk hal tersebut. Seperti, tolak ukur mubalig yang dinilai layak itu seperti apa dan bagaimana.
"Makanya, saya nilai tidak perlu ada istilah mubalig rekomendasi dan mubalig bersertifikasi," kata Urwatul Wusqa.
(rcc/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/05/29/216286/ikadi-sumbar-rekomendasi-dan-sertifikasi-mubalig-tidak-perlu
0 Response to "IKADI Sumbar: Rekomendasi dan Sertifikasi Mubalig Tidak Perlu"
Posting Komentar