JawaPos.com - Momentum Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri, dinilai rentan dimanfaatkan oleh calon kepala daerah (cakada) untuk melakukan agenda politik uang.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon, Susilo Waluyo mengatakan, momen Ramadan tidak dipungkiri akan dimanfaatkan oleh tim cakada untuk meraih simpati masyarakat dengan berbagai cara. Salah satunya, mengakali momentum Ramadan dengan memberi sembako dan sebagainya.
"Kami sudah mengingatkan kepada masing-masing tim pemenangan dan calon kepala daerah serta wakilnya, untuk tidak melakukan agenda politik uang di bulan puasa ini," ungkapnya di Kantor Panwaslu, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (22/5).
Susilo menyarankan para tim pemenangan cakada untuk tidak gegabah memberikan sembako atau santunan yang dikemas dengan agenda kegiatan sosial.
Ditegaskan, untuk jadwal kampanye pasangan calon kepala daerah selama Ramadan pun ditentukan dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Susilo juga mengimbau kepada tim Paslon untuk tidak tergiur oleh pihak yang memanfaatkan momen Ramadan untuk mendapatkan keuntungan dari paslon.
"Setiap agenda kampanye, tim pemenangan harus melapor ke penyelenggaran Pemilu. Itu sudah menjadi aturannya. Bulan puasa ini tidak ada jadwal kampanye di malam hari. Jadi, tim Paslon harus ikuti mekanisme yang ditetapkan," terangnya.
Susilo kembali mengingatkan, bila terbukti melakuka unsur politik uang, maka bisa berhadapan dengan UU Pilkada dan KUHP pasal 149 ayat (1) dan (2) tentang politik uang. Dengan ancaman hukuman maksimal 36 bulan penjara dan Rp 200 juta.
"Kegiatan keagamaan bisa saja diakali tim pemenangan dan paslon diselingi dengan agenda kampanye. Tapi yang terpenting adalah masyarakat bisa memilah dan memilih calon kepala daerah, mana yang pakai uang dan mana yang tidak," katanya.
(wiw/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/05/23/214902/kegiatan-ramadan-rentan-praktik-politik-uang
0 Response to "Kegiatan Ramadan Rentan Praktik Politik Uang"
Posting Komentar