
Kasubsi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Donny Prasetyo Utomo mengatakan, pada Januari lalu pihaknya mendata ada sebanyak 16 pelanggaran. "Salah satunya ada tindak deportasi WNA dengan inisial TBF, asal Cina karena overstay dan tidak mampu membayar denda," ujar Donny, Sabtu (5/5).
Donny menambahkan, TBF telah melampaui izin tinggal selama 18 hari. Sementara setiap harinya, WNA yang overstay dikenai denda Rp 300 ribu.
Selanjutnya, pada bulan Februari, total pelanggaran ada sekitar 11 kasus. "Satu deportasi karena sudah menjalani hukuman atas kasus di Kabupaten Malang, WNA tersebut juga berkewarganegaraan Cina," tuturnya.
Pada bulan tersebut, lanjut dia, Imigrasi Malang juga mendeportasi WNA asal Korea Selatan dengan inisial KYS. "Yang bersangkutan telah bebas usai menjalani masa hukuman di Rutan Bangil karena kasus penipuan," paparnya.
Namun, Donny mengatakan jika jumlah pelanggaran semakin turun. Hal itu terbukti pada bulan Maret lalu, terdata hanya ada lima kasus, yang semuanya karena overstay. "April jumlahnya turun lagi, hanya ada empat pelanggaran. Satu di antaranya deportasi WNA dengan inisal HK dari Turki karena penyalahgunaan izin tinggal," paparnya.
WNA tersebut diduga bekerja dengan mengajar dan memberikan training meski hanya mengantongi visa kunjungan.
Sementara kasus-kasus lainnya, masih kata Donny, hanya terkait overstay, dan didominasi oleh WNA berstatus mahasiswa. Rata-rata mereka berasal dari Timor Leste, Amerika, Perancis, Belanda, Libya, Thailand, dan Korea Selatan. "Pelanggaran tersebut dapat diselesaikan dengan pembayaran denda serta perpanjangan izin tinggal," kata dia.
Sementara itu, pada 2017 lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Malang melakukan deportasi pada 32 WNA. Rinciannya ada 24 laki-laki dan delapan perempuan. Warga asing tersebut berasal dari tiga negara yakni Cina, Malaysia dan Timor Leste. Jumlah itu meningkat dibanding 2016 lalu, yakni 26 deportasi warga asing.
(fis/JPC)
0 Response to "Kuartal I, Kantor Imigrasi Malang Deportasi 4 WNA"
Posting Komentar