YLKI mengatakan, sudah saatnya konsumen menciptakan kondisi dan isu buruh dalam preferensi menentukan pilihan suatu produk. Konsumen pun bisa menentukan sikap. Misalnya yaitu memboikot produk perusahaan/pengusaha yang terbukti melanggar hak-hak buruh.
"Sikap konsumen yang demikian adalah upaya strategis turut memperjuangkan pemenuhan hak-hak buruh," jelas Tulus Abadi Pengurus Harian YLKI dalam keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (1/5).
Konsumen yang bertanggung jawab bukan saja menuntut kualitas produk maupun kualitas pelayanan serta keterjangkauan harga. Tetapi juga harus mengikutsertakan isu dan permasalahan hak-hak buruh dalam menentukan pilihan produk.
"YLKI menghimbau konsumen untuk membeli atau melakukan transaksi pada produk yang dihasilkan dari perusahaan yang menghargai dan tidak melanggar hak-hak buruh," tuturnya.
Sebagaimana terjadi di banyak negara di dunia, organisasi buruh di Indonesia perlu membangun sinergi dengan organisasi konsumen. Untuk memperjuangkan hak-hak buruh paralel dengan memperjuangkan hak-hak konsumen.
(uji/JPC)
0 Response to "Mayday, YLKI: Konsumen Sebaiknya Boikot Produk Pelanggar Hak Buruh"
Posting Komentar