
Mereka menganggap apa yang dilakukan oleh Fahrie di media sosial menganduk tindak ujaran kebencian, serta penghinaan terhadap Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Juru bicara dari AMAN, Agung Budyawan mengatakan, pelaporan itu dilakukan karena akun tersebut dirasa telah menghina Sri Sultan Hamengku Buwono X dan juga warga Jogja.
Terlapor menuliskan kata-kata kasar dalam kolom komentar, seperti 'Dasar yg membuat ribut Jogja tersebut pemimpinnya sendiri, emangnya Jogja itu miliki nenek moyang sultan apa, sultan Jogja itukan brengsek'.
"Dugaan pelanggaran ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) akun atas nama Sultan Fahrie. Bagi kami ini sudah nranyak (keterlaluan), maka kami laporkan ke Polda," katanya, Rabu (9/5) sore.
Selain itu, ia bersama dengan rekan-rekannya juga menyerahkan bukti tambahan untuk membantu mengungkap kasus penulis 'Bunuh Sultan' saat aksi demo anarkis di pertigaaan Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Berupa sobekan baliho yang berada di sisi barat Pos Polisi Lantas yang terbakar akibat dilempari bom molotov. "Berupa sobekan baliho yang mereka corat-coret," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan, laporan atas dugaan penghinaan di media sosial itu telah diterimanya. "Kemungkinan (memakai) Undang-undang ITE. Laporan menyangkut ujaran kebencian terhadap Sultan dan warga Jogja," katanya.
Atas kasus yang diterima ini, ia berharap agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai apa yang diungkapkan menjadi bumerang sendiri.
"Kalau untuk barang bukti tambahan berupa sobekan baliho itu, nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik. Apakah bisa menjadi tambahan untuk menjadi petunjuk mengungkap kasus itu atau tidak," pungkasnya.
(dho/JPC)
0 Response to "Merasa Rajanya Dihina, Warga Jogja Laporkan Akun Penista Sultan HB X"
Posting Komentar