Petinggi Polri Bantah Alquran Dijadikan Barbuk Kejahatan

"Saya nyatakan bahwa tidak pernah ada penyitaan kitab suci Alquran sebagai barang bukti. Demikian untuk maklum," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto kepada wartawan, Sabtu (19/5).

Hal senada diutarakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mochammad Iqbal.

Iqbal memastikan bahwa Mabes Polri sangat berhati-berhati terkait hal ini. "Kami tidak pernah memberi label kitab suci Alquran sebagai barang bukti kejahatan," tegas dia.

Dia lantas menyinggung soal mayoritas agama personel Densus 88, dimana mayoritas merupakan seorang muslim.

"Sembilan puluh persen penyidik di Densus juga muslim dan Kadensusnya pun sangat taat ibadah dan sudah haji. Mereka paham betapa sensitifnya soal aqidah, apalagi tentang kitab suci Alquran," tutur Iqbal.

Menurutnya, penyidik sangat paham bahwa tidak ada hubungan antara terorisme dengan kitab suci Alquran. Bahkan aksi terorisme sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Alquran.

Karenanya, dia meminta masyarakat tidak perlu menandatangani petisi itu. Sebab, Alquran tidak pernah dijadikan alat bukti kasus kejahatan, terutama terorisme.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan isi petisi," pungkas Iqbal.

(dna/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/19/213887/petinggi-polri-bantah-alquran-dijadikan-barbuk-kejahatan

0 Response to "Petinggi Polri Bantah Alquran Dijadikan Barbuk Kejahatan"

Posting Komentar