Petugas Lengah, Terdakwa Pencurian Sarang Walet Kabur di PN Pekanbaru

JawaPos.com - Seorang terdakwa atas kasus pencurian sarang burung walet bernama Zulham, melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas. Terdakwa kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (24/5).

Informasi yang dihimpun JawaPos.com, saat itu terdakwa yang dijerat dengan Pasal 363 KUHP ini, baru saja selesai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sidang diketuai oleh hakim Fatimah, dengan hakim anggota Khamazaro Waruwu dan Riska.

Selesai menjalani sidang yang terletak di lantai dua PN, dia menuruni tangga samping kiri tanpa diketahui petugas. Seorang perempuan dikabarkan ikut bersama pelaku. Tidak diketahui apakah perempuan itu orang dekat pelaku.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa, Oka Regina, mengatakan, terdakwa terlibat pencurian sarang burung walet. Dalam perkara ini, terdakwa beraksi bersama dua rekannya.

Kaburnya Zulham membuat panik petugas dari kejaksaan dan kepolisian yang diperbantukan di PN Pekanbaru. Mereka melakukan penyisiran hingga ke jalanan di sekitar PN yang terletak di Jalan Lily, namun pelaku tidak ditemukan.

Menanggapi kaburnya terdakwa, Humas PN Pekanbaru, Martin Ginting, menyatakan, masalah pengamanan adalah tanggung jawab jaksa. Hakim hanya bertanggung jawab saat terdakwa di ruang persidangan.

"Saat terdakwa transit hingga ke tahanan adalah tanggung jawab jaksa. Hakim hanya sebatas ruang sidang aja," kata Martin.

Martin mengimbau kejaksaan tetap melakukan pengawalan ketat meski saat bulan Ramadan. "Seyogyanya pengamanan tidak hanya saat puasa tapi juga hari lainnya. Sudah ada dari kejaksaan, kepolisian. Bagaimana jaksa memanfaatkannya," ucap Martin.

Disinggung tentang kecukupan ruang sidang, Martin menyatakan tidak ada masalah. "Sudah memadai, belum ada istilah tidak tertampung," pungkas Martin.

Kaburnya terdakwa dari PN Pekanbaru saat bulan Ramadan bukan yang pertama. Beberapa tahun lalu, seorang tahanan juga kabur usai sidang, jelang dua hari lebaran.

(ica/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/24/215291/petugas-lengah-terdakwa-pencurian-sarang-walet-kabur-di-pn-pekanbaru

Related Posts :

0 Response to "Petugas Lengah, Terdakwa Pencurian Sarang Walet Kabur di PN Pekanbaru"

Posting Komentar