Polda Sulsel Didesak Tangkap Istri Tersangka Bos Abu Tours

Istri tersangka diduga  terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang milik puluhan ribu jamaah. "Kami meminta kepada Polda Sulsel agar penjarakan isteri Hamzah Mamba yang menjabat selaku komisaris Abu Tours dan diduga kuat ikut terlibat dalam penipuan puluhan ribu jamaah," tegas Anugerah, Wakil Ketua 3 Bidang Media dan Komunikasi Agen Abu Tours, usai melakukan unjuk rasa di halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (9/5).

Selain menangkap isteri tersangka, para agen dan mitra in juga meminta agar mengamankan seluruh aset Abu Tours yang berada di 15 wilayah di Indonesia dan juga di luar negeri. "Kami meminta Polri agar menyita seluruh aset Abu Tours untuk memberangkatkan jamaah, khususnya yang berada di luar negeri seperti Turki, Jeddah, Madina dan Singapura," katanya.

Selain Hamzah Mamba, perwakilan agen ini membeberkan bahwa kepala cabang Abu Tours di seluruh Indonesia juga ikut menikmati uang jamaah. Sehingga, menurutnya, pihak kepolisian juga harus meringkus dan penjarakan para kepala cabang Abu Tours tersebut.

"Kepala cabang di seluruh Indonesia belum tersentuh hukum. Ada kepala cabang yang menikmati uang jamaah jadi harus di usut juga," tambahnya.

Tak hanya itu, para agen dan mitra ini juga mendesak Kementerian Agama agar bertanggung jawab memberangkatkan para jamaah karena telah mencabut izin PT Abu Tours. "Kementerian Agama harus pasang badan untuk mengawal kasus ini dan juga harus bertanggung jawab dalam memberangkatkan para jamaah," tandasnya.

Pihak Polda Sulsel kemudian menampung aspirasi dan tuntutan agen dan mitra ini. Polda, segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tim penyidik sementara ini terus melakukan pendalaman untuk menyita seluruh aset yang tersebar di berbagai daerah.

Terakhi tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang puluhan ribu jamaah PT Abu Tours. Tersangka baru yang menyusul bos Hamzah Mamba adalah, manajer keuangan Abu Tours, MKS, 40.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, penetapan MKS sebagai tersangka beradasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sejak bergulirnya kasus ini ditangan penyidik.

"Tersangka ini berdasarkan alat bukti yang kami kumpulkan diduga turut serta melakukan penggelapan, penipuan dan pencucian uang bersama tersangka sebelumnya, Hamzah Mamba di kasus ini," ungkap Dicky dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, beberapa waktu lalu.

Tersangka dalam kasus ini dijelaskan Dicky, menyalahgunakan peran dan jabatannya sebagai Direktur Keuangan sejak 2016 lalu. Selaku Direktur, warga jalan Daeng Tata, Kota Makassar ini mengendalikan seluruh keuangan dengan sesuai dengan total kerugian jamaah senilai, Rp 1,4 triliun, dari rekening penampungan melalui sistem online pengelolaan keuangan atau cash manajemen ke rekening utama PT Abu Tours.

Bahkan kata Dicky, tersangka MKS ini diduga turut serta membantu peran dari tersangka bos AbuTours Hamzah Mamba untuk melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian yang sebagaimana dugaan penyidik dalam kasus ini.

"Tersangka mendistribusikan dana dari rekening penampungan yang berasal dari dana jamaah untuk keperluan pribadinya, dan turut serta mendistribusikan sebagian dana dari rekening penampungan PT Abu Tours untuk keperluan lain di luar kepentingan perjalanan umrah. Termasuk kita temukan aliran dana dari rekening Abu Tours masuk ke rekening tersangka," jelas Dicky.

Karena perbuatan melanggara hukumnya, oleh penyidik, tersangka disangkakan melanggar pasal 374 subsidaer pasal 372 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dan pasal 3 dan 5 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.

(rul/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/09/211289/polda-sulsel-didesak-tangkap-istri-tersangka-bos-abu-tours

0 Response to "Polda Sulsel Didesak Tangkap Istri Tersangka Bos Abu Tours"

Posting Komentar