PWNU DKI Jakarta Siap Jihad Lawan Oplosan

Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta Muhammad Shodri mengatakan, minuman oplosan sangat berbahaya dan sudah banyak memakan korban jiwa di Indonesia. "Lakpesdam PWNU DKI Jakarta menyatakan jihad melawan minuman oplosan," kata Shodri kepada awak media di Jakarta, Sabtu (5/5).

Shodri menerangkan, jihad minuman oplosan ini dilakukan karena menurut hasil riset yang dilakukan Lakpesdam PWNU DKI Jakarta mengungkapkan, untuk di Jabodetabek anak-anak muda yang mengkonsumsi oplosan sangat tinggi. "Jumlah responden yang mengonsumsi alkohol 71,5 persen dan yang mirisnya lagi 65,3 persen yang mengkonsumsi adalah anak-anak di bawah umur," ungkapnya.

Selain itu, kata Shodri, saat ini pihak kepolisian juga sudah berkomitmen untuk serius memberantas minuman oplosan. "Kami telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan pihak kepolsian. Mereka akan serius dan berkomitmen untuk memberantas, bahkan akan mencopot Kapolres dan kapolsek jika tidak mampu menumpas minuman oplosan," kata Shodri.

Sebelumnya, Dirbimnas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, dari data pihak kepolisian korban meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman oplosan sudah sangat banyak. Pada bulan Januari hingga April 2018, dari Jawa barat 69 orang meninggal dunia, Jakarta 11 orang meninggal dunia, Papua 5 orang meninggal dunia, Jawa Timur 4 orang meninggal dunia, Kalimantan Selatan 3 orang meninggal dunia, dan Lampung 2 orang yang meninggal dunia.

"Total hingga saat ini yang meninggal dunia akbiat mengonsumsi minuman oplosan ada 141 orang yang meninggal dunia, dan peredaran miras ilegal mirip dengan femomana gunung es," kata Sambodo saat FGD bersama Lakpesdam PWNU DKI Jakarta.

Sambodo mengatakan, maraknya masyarakat yang mengonsumsi oplosan karena belum adanya kesadaran masyakat mengenai bahaya minuman tersebut. Kemudian ditambah lagi minuman oplosan sangat mudah didapatkan, serta regulasi yang mengatur pengawasan terhadap metanol ini kurang tegas.

"Peredaran miras ini sudah sampai pelosok desa dan yang mengonsumsi minuman beralkohol ini dari anak-anak hingga orang dewasa," katanya.

Sementara itu, Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kementerian Perdagangan Sihar Hadjopan Pohan menambahkan, terkait regulasi peredaran minuman beralkohol sudah diatur mulai diterbitkannya Kepres hingga Peraturan Menteri. Dia menegaskan, untuk minuman oplosan tidak ada regulasi yang mengatur alias ilegal.

"Perdaran minuman beralkohol diatur dalam dalam kebijakan Permendag Nomor 6 Tahun 2015, sebagai perubahan kedua atas Permendag Nomor 20 Tahun 2014," kata Sihar.

(fab/jpg/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/05/210110/pwnu-dki-jakarta-siap-jihad-lawan-oplosan

0 Response to "PWNU DKI Jakarta Siap Jihad Lawan Oplosan"

Posting Komentar