Adegan dimulai dari kos-kosan Tyas di Jalan Kapten Anwar Arsyad di Kawasan Way Hitam Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Di sana, tersangka merencanakan perampokan tersebut serta peran masing-masing tersangka.
Kemudian, tersangka Hengki mengambil tali tambang jemuran yang berada di belakang kosan Tyas, sedangkan tersangka Bayu memesan taksi online melalui telpon genggam milik Poniman.
Tak berselang waktu lama, taksi online jenis Daihatsu Xenia silver yang dikendarai korban Tri Widiantoro pun tiba di kosan Tyas dan langsung menghubungi tersangka Bayu bahwa korban telah menunggu di kosan Tyas.
Kemudian, keempat tersangka masuk mobil tersebut dan melaju ke tempat tujuan yakni di Kawasan Tanjung Lago, Kecamatan Kenten Laut Kabupaten Banyuasin. Sesampainya di lokasi tepatnya di areal kebun sawit Tanjung Lago ke empat pelaku mulai melakukan aksi perampokan disertai pembunuhan.
Tersangka Bayu sebagai pemesan taksi online meminta korban Tri Widiantoro untuk menghentikan kendaraannya sembari berpura-pura menyerahkan uang kepada korban. Namun, saat melakukan transaksi tersangka Hengki mengeluarkan tali tambang yang sudah dipersiapkan di koasan Tyas dan langsung menjerat ke leher korban.
Kemudian, tersangka Tyas langsung menutup mulut dan memegang tangan korban, sedangkan tersangka Poniman membantu Hengki menarik tali tambang dari belakang menjerat korban hingga tewas.
Setelah tewas, tersangka kemudian mengambil ponsel dan dompet korban, sedangkan mayat Tri Widiantoro dibuang ke rawa-rawa berjarak 200 meter dari eksekusi yang dilakukan keempat tersangka. Lalu, mobil korban pun dibawa lari.
Pasca dua bulan kejadian akhirnya polisi mendapati korban yang sudah dalam kondisi kerangka tulang.
Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Antoni Adhi mengatakan aksi ini sudah direncanakan oleh keempat pelaku mulai dari pemesanan, kemudian menjerat leher korban dengan tali tambang hingga korban pun tewas dan dibuang ke rawa-rawa di Kawasan Parit Enam, Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
"Eksekusi pembunuhan ini terjadi dalam adegan 6A sampai 6G serta di adegan ke 7," ujarnya.
Dengan dilakukannya Rekontruksi ini maka pihaknya dapat melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. "Kami akan limpahkan berkas ini ke Kejaksaan dalam waktu dekat," tutupnya.
(lim/JPC)
0 Response to "Rencanakan di Kosan, 4 Tersangka Bunuh Sopir Gocar di Kebun Sawit"
Posting Komentar